nusantarakini.id, BALIKPAPAN โ Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja sekaligus studi banding ke Kantor DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (9/7/2026).
Kunjungan ini berfokus pada pendalaman materi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rombongan dari Tanah Kutai yang terdiri dari 12 pimpinan dan anggota Banggar serta 6 staf pendamping ini diterima langsung oleh Staf Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, Basuki Kusmindar, di ruang rapat Komisi IV DPRD Balikpapan.
Basuki Kusmindar menjelaskan bahwa kedatangan legislator dari Kabupaten Kukar ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi mengenai sejumlah instrumen krusial dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Rombongan DPRD Kukar ingin mengetahui sejauh mana tahapan dan strategi pembahasan yang telah berjalan di Balikpapan, khususnya yang berkaitan dengan evaluasi capaian realisasi anggaran serta penataan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” ujar Basuki.
Selain membahas optimalisasi SiLPA, pertemuan tersebut juga menjadi wadah saling tukar informasi mengenai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diterapkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Hal ini dinilai penting demi mendongkrak kualitas pertanggungjawaban keuangan yang lebih akuntabel dan transparan.
Terkait progres di Kota Beriman, Basuki memaparkan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD Kota Balikpapan saat ini menunjukkan tren positif dan berjalan dinamis.
“Untuk di Balikpapan sendiri, tahapannya sudah masuk pada Pemandangan Umum Fraksi yang baru saja berlangsung dalam rapat paripurna beberapa hari lalu,” pungkasnya. (W/ADV/SR)

