nusantarakini.id, BALIKPAPAN โ€“ Peningkatan kualitas pengelolaan anggaran agar benar-benar berdampak bagi masyarakat menjadi sorotan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan saat menyampaikan pendapat akhir terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemandangan akhir tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, H Haris, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (20/7/2026).

Meski memberikan sejumlah catatan strategis, Fraksi PDI Perjuangan pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam penyampaiannya, H Haris mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Balikpapan yang menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Namun, menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak boleh hanya menjadi capaian administratif.

“Keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari aspek administrasi saja, tetapi yang lebih penting anggaran daerah harus mampu memberikan manfaat nyata dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat yang berkeadilan,” ujar H Haris.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Pemerintah Kota melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, pemerintah diminta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah melalui penataan administrasi, pemanfaatan aset secara maksimal, serta penyelesaian kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki daerah.

Di sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan menilai keberadaan Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) memang membantu mengatasi kekurangan tenaga pendidik.

Namun, untuk menjaga kualitas pendidikan dalam jangka panjang, pemerintah diminta mengusulkan penambahan formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada pemerintah pusat sesuai kebutuhan daerah.

Persoalan air bersih juga menjadi perhatian. Fraksi PDI Perjuangan mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan pelayanan PTMB, namun meminta berbagai persoalan distribusi air dan kualitas pelayanan segera diselesaikan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih baik.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan siap mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur melalui fungsi pengawasan DPRD agar program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp479,23 miliar.
Kondisi tersebut dinilai mencerminkan belum optimalnya kualitas perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, termasuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun agar pekerjaan fisik dapat diselesaikan sebelum tutup buku anggaran.

“Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkot Balikpapan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan, sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah meskipun memberikan beberapa catatan penting.

“Setelah mempelajari dan mencermati jawaban Saudara Wali Kota, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan,” tutupnya. (W/ADV/SR)

Share.