nusantarakini.id, Barong Tongkok – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencari Duta Pelajar Sadar Hukum. Kali ini peserta dari siswa SMA, SMK dan MA di Kutai Barat yang menjadi sasarannya. Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2023 bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim yang dilaksanakan di Hotel Sidodadi Barong Tongkok, Kutai Barat, Selasa (8/8/2023).
Mewakili Kepala Disdikbud Kaltim, Kepala Cabang Dinas IV Kutai Barat dan Mahulu Muhammad Ruslie menuturkan dunia pendidikan khususnya pelajar pada jenjang menegah atas atau kejuruan baik negeri maupun swasta merupakan masa paling dinamis dan menjadi kunci keberhasilan dalam menentukan masa depan.
“Jika para pelajar tidak mengisi diri dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan maka kelak setelah tamat sekolah tidak akan mampu bersaing”, ucap Ruslie.
Koordinator Asisten Intelejen Kejati Kaltim Restu Demawan mengatakan sesuai pasal 30 ayat 3 huruf a UU No.16 tahun 2004 disebutkan tugas dan wewenang kejaksaan yakni dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum.
“Komitmen kami dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat diimplementasikan dalam program pembinaan masyarakat taat hukum melalui kegiatan penerangan hukum, jaksa masuk sekolah, jaksa menyapa, dan duta pelajar sadar hukum”, tutur Restu.
Dia berharap dengan melalui kegiatan ini dapat melahirkan generasi muda penerus bangsa atau pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan di tengah-tengah masyarakat.
Pemilihan Duta tersebut diperoleh juara 1 Rayhan Aulia Nasution dan Anna Maria dari SMKN 1 Sendawar, Juara 2 Mia Stacia Adelia Effendi dan Yahezki Aprilian Caesar dari SMAN 3 Sendawar, serta juara 3 Mardatillah dan Siprianus Ovaldi dari SMAN 1 Jempang. Semua para pemenang akan mengikuti pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di tingkat Provinsi yang rencananya digelar di Kota Balikpapan.

