nusantarakini.id, Kutai Kartanegara – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Johansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian 80 hingga 90 persen dari total 25 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada akhir tahun 2025.

Menurut Johansyah, target tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD Kukar dalam menjalankan fungsi legislasi secara maksimal.

“Sampai saat ini, kurang lebih sudah ada sekitar 20 Raperda yang kami hasilkan. Insya Allah kita berharap di akhir tahun ini paling tidak 85 persen sampai 90 persen bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Dia menambahkan, Bapemperda terus bekerja intensif agar pembahasan dan pengesahan seluruh raperda yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2025 dapat dilakukan tepat waktu melalui rapat paripurna.

“Target kita kemarin itu ada 25 Raperda yang akan disahkan tahun ini. Jadi kami terus bekerja bersama tim eksekutif dan pihak terkait agar semua berjalan sesuai jadwal,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Bapemperda tetap mengutamakan kualitas dan substansi dalam setiap raperda yang dibahas.

Pasalnya, setiap produk hukum daerah harus menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan daerah.

“Kita ingin perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat, bukan sekadar memenuhi kuantitas,” tegas Johansyah. (W/ADV/JS)

Share.