nusantarakini.id, SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur memberikan perhatian serius terhadap keberadaan sejumlah cabang olahraga (cabor) di daerah yang dinilai belum memenuhi ketentuan dasar dalam struktur organisasinya.
Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah jumlah klub yang masih di bawah batas minimal yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, menegaskan bahwa legalitas kelembagaan merupakan syarat mutlak agar sebuah cabang olahraga dapat diakui secara resmi dan layak mendapatkan dukungan dari pemerintah.
“Masih ada cabor yang baru punya satu klub saja. Padahal di AD/ART KONI jelas disyaratkan minimal dua klub. Ini soal dasar legalitas,” ujar Rasman. Rabu (04/06/2025).
Menurutnya, tanpa memenuhi struktur organisasi yang sah dan sesuai aturan, potensi untuk memperoleh bantuan dan dukungan pembinaan akan terkendala secara administratif.
“Kalau belum memenuhi syarat tapi berharap bantuan, ya tentu tidak bisa. Ini penting dipahami semua pengurus,” tegasnya.
Dispora Kaltim mendorong agar para pengurus cabor di tingkat daerah segera membenahi struktur kelembagaan, termasuk memperbanyak pembentukan klub resmi sebagai fondasi awal pembinaan olahraga yang berkelanjutan dan akuntabel. (W/ADV/Ra)

