nusantarakini.id, PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Raup Muin, kembali menegaskan peran strategis DPRD dalam memastikan kualitas pertanggungjawaban APBD 2024. Pesan itu ia sampaikan dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten PPU terkait pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Raup menekankan bahwa pembahasan oleh Badan Anggaran dilakukan secara mendalam untuk memastikan seluruh proses keuangan daerah berjalan sesuai koridor aturan. Ia menyebut, Raperda ini menjadi gambaran nyata akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan amanat publik.
“Badan Anggaran DPRD telah melakukan pencermatan secara sungguh-sungguh terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Raup.
Ia menambahkan bahwa pemantauan terhadap pelaksanaan anggaran tidak hanya penting untuk evaluasi, tetapi juga berfungsi sebagai dasar memperkuat perencanaan pembangunan PPU di masa mendatang.
Sementara itu, Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja pengawasan yang dilakukan. Namun Raup menegaskan, kolaborasi eksekutif dan legislatif harus berorientasi pada tata kelola yang bersih.
Menurut Raup, tanggung jawab pertanggungjawaban APBD bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut kredibilitas pemerintah daerah di mata publik. Oleh sebab itu, DPRD akan terus mengawal penempatan anggaran agar tepat sasaran.
Rapat ditutup dengan penandatanganan dokumen laporan Badan Anggaran yang kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah untuk proses lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.(W/ADV/S)

