nusantarakini.id, Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Komisi IV menyoroti maraknya pernikahan di bawah umur sebagai salah satu isu serius yang harus segera ditangani dengan pendekatan komprehensif.
Ia menegaskan bahwa pendidikan berjenjang dan edukasi agama menjadi kunci utama dalam mencegah pernikahan dini yang masih banyak terjadi di beberapa wilayah Kukar.
“Yang paling penting adalah memastikan anak-anak kita melanjutkan sekolah. SD, SMP, SMA harus tuntas, bahkan bila perlu sampai sarjana. Jika pendidikan mereka berlanjut, maka orientasi hidup mereka akan berbeda. Mereka tidak akan memikirkan nikah muda,” ujarnya.
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini, menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memberikan beasiswa penuh hingga jenjang sarjana.
Bahkan menurutnya, program ini bisa disertai dengan kontrak moral atau sosial agar siswa yang menerima beasiswa tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan tinggi mereka.
“Anggarannya tidak terlalu besar, hanya beberapa miliar per tahun. Tapi dampaknya luar biasa terhadap masa depan generasi muda Kukar,” tambahnya.
Selain pendekatan pendidikan formal, ia juga menekankan pentingnya peran tokoh agama, lembaga keagamaan, dan komunitas sosial seperti majelis taklim, kelompok pengajian, dan para dai untuk terlibat aktif memberikan penyuluhan dan edukasi keagamaan terkait risiko pernikahan dini.
“Banyak kasus nikah dini itu bermula dari kekerasan seksual, hubungan yang tidak sehat, dan tekanan sosial. Maka edukasi keagamaan harus menyentuh masyarakat akar rumput, terutama anak-anak muda yang tidak mengenyam pendidikan formal,” tegasnya.
Selain itu, Yani mengkritisi praktik pencatatan nikah dini yang seringkali terjadi karena keterpaksaan dan meminta agar sistem pencatatan sipil dan keagamaan dikawal dengan ketat agar tidak menjadi celah legalisasi pernikahan usia anak.
“Ini bukan soal agama saja, tapi soal masa depan, soal kemiskinan, soal regenerasi yang berkualitas. Kalau pernikahan dini dibiarkan, maka akan menciptakan kemiskinan baru dan melanggengkan ketimpangan sosial,” pungkasnya. (W/ADV/JS)

