nusantarakini.id, Kutai Kartanegara – Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Safruddin mengungkapkan bahwa pihaknya terus mengawal sejumlah persoalan penting yang menyangkut dampak pencemaran lingkungan dan kerusakan pemukiman warga.
Salah satu isu yang mendapat perhatian serius dari Komisi I adalah pencemaran laut di Muara Badak yang menyebabkan kerang dara mati massal.
Menurut Safruddin, saat ini prosesnya sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
“Kemarin tim dari kementerian sudah turun langsung untuk mengambil sampel. Sekarang tinggal menunggu hasil uji laboratoriumnya. Informasinya, hasil tersebut juga sudah dilansir ke Mabes Polri,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Ia menyebut, meski hasil resmi belum keluar, masyarakat terdampak telah mendapatkan kompensasi awal sebesar Rp 2 juta per orang, khususnya untuk sekitar 299 kepala keluarga (KK) di wilayah tersebut.
“Itu baru kompensasi ya, belum ganti rugi. Tapi alhamdulillah untuk sementara masyarakat terdampak masih dalam kondisi aman,” tambahnya.
Tak hanya soal kerang dara, Safruddin juga menyoroti kerusakan rumah warga di RT 6, Desa Batuah, Kilometer 17 yang diduga terdampak aktivitas industri.
Ia menjelaskan bahwa tim independen apresial telah diturunkan untuk menilai kerusakan dan nilai ganti rugi.
“Ada 21 rumah yang akan diganti rugi. Tim apresial sudah turun dan hasil perhitungannya sudah keluar. Tinggal proses negosiasi antara pihak perusahaan dengan warga,” jelasnya.
Selain itu, kata politikus PDI Perjuangan ini Komisi I juga sempat menggelarbRapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas berbagai persoalan lainnya, termasuk konflik lahan kelapa sawit di wilayah Jonggon, meski belum seluruhnya tuntas.
“Kami memastikan, Komisi I akan terus mengawal setiap perkembangan dan memastikan hak-hak masyarakat terdampak benar-benar diperhatikan,” tandasnya. (W/ADV/JS)

