nusantarakini.id, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang kedua sekaligus pembukaan masa sidang ketiga tahun sidang 2025–2026. Agenda ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kelembagaan yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja serta merancang program kerja ke depan.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada Senin (20/4/2026) pukul 10.00 WITA di ruang rapat lantai 3 Gedung DPRD PPU. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten PPU.
Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan laporan kinerja selama masa sidang kedua, termasuk hasil kegiatan reses yang telah dilaksanakan oleh para anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing. Laporan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam menentukan langkah strategis pada masa sidang berikutnya.
Laporan kegiatan anggota DPRD yang dihimpun melalui masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD) dibacakan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD PPU, Umar Said. Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup pelaksanaan kegiatan selama kurang lebih empat bulan, terhitung sejak Desember 2025 hingga April 2026.
Memasuki masa sidang ketiga, DPRD PPU tetap mengacu pada program kerja tahunan yang telah disusun sebelumnya. Namun, sejumlah agenda yang belum rampung pada masa sidang kedua akan kembali dilanjutkan pada periode ini agar dapat diselesaikan secara optimal.
Beberapa agenda prioritas yang akan dibahas antara lain pembentukan panitia khusus (pansus) terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD, serta pansus terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati PPU. Pembahasan ini dinilai penting sebagai bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Insyaallah disetujui bersama dan diagendakan pada akhir bulan April ini dalam rapat paripurna DPRD,” ujar Umar.
Dengan dimulainya masa sidang ketiga ini, DPRD PPU diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan mempercepat penyelesaian berbagai agenda strategis, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (W/SR)

