nusantarakini.id, Samarinda – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mengajukan tambahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Usulan ini mendapat dukungan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Menurut Deni, tambahan anggaran diperlukan guna mengoptimalkan operasional BPBD dalam menghadapi potensi bencana, mengingat Samarinda kerap dilanda bencana seperti banjir dan kebakaran.
“Tambahan anggaran ini penting untuk kesiapsiagaan dan respons cepat BPBD di lapangan,” ujar Deni, Kamis (24/7/2025).
Meski demikian, ia menekankan bahwa usulan tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, mengingat kebijakan efisiensi yang juga diterapkan pemerintah pusat.
“Usulan dari BPBD tidak terlalu besar, karena mereka juga memahami situasi keuangan daerah saat ini,” jelasnya.
Deni menyebut, untuk perubahan APBD 2025, BPBD mengajukan tambahan berkisar Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Sementara untuk APBD 2026 mendatang, BPBD mengusulkan anggaran sekitar Rp19 miliar, naik Rp5 miliar dari tahun sebelumnya.
“Dari total itu, sekitar Rp2,5 miliar untuk dana darurat bencana, sisanya digunakan untuk kegiatan penyuluhan, penanganan pascabencana, dan lainnya,” paparnya.
DPRD, kata Deni, akan terus mendukung langkah BPBD selama anggaran yang diajukan benar-benar menyentuh kebutuhan lapangan dan digunakan secara efektif.
“Ini soal keselamatan masyarakat, jadi harus jadi prioritas,” pungkasnya. (W/ADV/SR)

