nusantarakini.id, BALIKPAPAN โ€“ Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi penekanan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) gabungan Partai Hanura dan Partai Demokrat dalam penyampaian pendapat akhir terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian pemandangan akhir fraksi disampaikan juru bicaranya, Muhammad Hamid, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (20/7/2026)

Meski menyampaikan sejumlah catatan, fraksi tersebut akhirnya menerima dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Disampaikan Hamid, Fraksi PKB Gabungan Hanura dan Demokrat mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Balikpapan, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah dalam mengelola keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Namun demikian, Fraksi PKB menilai kualitas laporan keuangan tidak cukup hanya memenuhi standar akuntansi maupun kepatuhan terhadap aturan. Pengelolaan APBD juga harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Laporan keuangan pemerintah daerah harus mencerminkan asas kemanfaatan, solusi, dan ketepatan sasaran sesuai kebutuhan riil daerah dan masyarakat Kota Balikpapan,” ujar Hamid.

Fraksi PKB juga menyoroti menurunnya kapasitas fiskal Kota Balikpapan akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara kreatif dan inovatif tanpa menambah beban masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah.

Selain itu, pemerintah juga didorong melakukan penyesuaian kebijakan fiskal sesuai perkembangan ekonomi daerah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran.

Hamid menegaskan, Fraksi PKB akan terus menjalankan fungsi pengawasan sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, menyelamatkan aset daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.

Fraksi PKB juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dengan DPRD dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan dan realisasi APBD setiap tahun anggaran, sehingga seluruh program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Atas berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi PKB gabungan Hanura dan Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kami berharap seluruh masukan fraksi-fraksi DPRD menjadi acuan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Balikpapan,” tutup Hamid. (W/ADV/SR)

Share.