nusantarakini.id, BALIKPAPAN โ€“ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat krusial bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Balikpapan pada Rabu (15/7/2026). Rapat ini agenda utamanya membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2027.

Menariknya, pembahasan dokumen perencanaan anggaran tersebut dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas di gedung baru DPRD Balikpapan. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menjelaskan bahwa penggunaan gedung ini masih berstatus pinjam pakai karena proses serah terima formal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) belum dilakukan.

Langkah pinjam pakai ini diambil lantaran keterbatasan kapasitas di gedung lama yang dinilai sudah tidak memadai untuk menggelar rapat-rapat besar.

“Kita masih pinjam pakai ini, karena kan belum diserahkan dari PU. Jadi kita cuma pinjam pakai,” ujarnya.

Ya, karena juga ini sudah kondisi 90 sampai 95 persen, dan kita juga tempat terbatas, di atas juga sangat sempit. Ya coba-coba kita ajukan untuk peminjaman, alhamdulillah dari PU enggak ada masalah,” sambung Alwi.

Menurut Alwi, ruangan dan fasilitas di gedung baru ini sudah sangat mumpuni untuk mendukung kerja legislatif, termasuk dalam agenda penting seperti pembahasan anggaran bersama pihak eksekutif (TAPD). Ia menilai gedung baru ini jauh lebih luas dan nyaman.

“Sangat representatif ini lah. Tempatnya juga besar, fasilitasnya juga oke, ya alhamdulillah sangat representatif. Mudah-mudahan kantor ini bisa segera kita gunakan. Informasinya sih bulan depan kita sudah bisa pindah,” tuturnya. (W/ADV/SR)

Share.