nusantarakini.id, BALIKPAPAN โ€“ Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang mulai dirasakan dalam beberapa pekan terakhir.

Selain menjaga kesehatan, masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah karena dapat memicu pencemaran udara hingga kebakaran.

Menurut Laisa, cuaca panas yang melanda Kota Balikpapan menjadi pertanda musim kemarau telah berlangsung. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus mendatang.

Karena itu, ia mengajak masyarakat menjaga kondisi tubuh dengan memperbanyak konsumsi air putih serta mengurangi aktivitas di luar ruangan pada siang hari untuk menghindari dampak cuaca ekstrem.

“Cuaca panas yang dirasakan masyarakat Balikpapan dalam beberapa pekan terakhir menandakan musim kemarau sudah berlangsung. Kami mengimbau masyarakat menjaga kesehatan dengan memperbanyak minum air putih dan mengurangi aktivitas di luar ruangan pada siang hari,” ujar Laisa, Senin (20/7/2026).

Selain menjaga kesehatan, Laisa juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah maupun lahan. Pasalnya, praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah wilayah, padahal telah dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas lingkungan dan mencegah potensi kebakaran saat musim kemarau.

“Kami masih mendapati masyarakat yang membakar sampah, padahal hal itu telah dilarang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2022. Kami mengajak masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembakaran sampah karena dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan,” tegasnya.

Laisa juga meminta Pemerintah Kota Balikpapan melalui instansi terkait memperketat pengawasan di lapangan serta memberikan tindakan tegas kepada pelaku pembakaran sampah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap pemerintah memperketat pengawasan dan bersikap tegas terhadap pelaku pembakaran sampah sesuai peraturan yang berlaku. Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa menjaga Balikpapan tetap bersih, sehat, dan terhindar dari risiko kebakaran selama musim kemarau,” tutup Laisa. (W/ADV/SR)

Share.