nusantarakini.id, BALIKPAPAN โ€“ Keluhan para orang tua murid terkait belum tersedianya fasilitas air bersih di SDN 022 Balikpapan Timur mendapat perhatian Komisi IV DPRD Kota Balikpapan. Meski sekolah telah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, hingga kini jaringan distribusi air bersih belum tersedia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama pihak sekolah segera mengambil langkah agar kebutuhan air bersih bagi siswa dapat terpenuhi.

“Kita berharap dari manajemen sekolah maupun Dinas Pendidikan bisa mengupayakan harus ada air di sana untuk anak-anak kita yang bersekolah di sana,” ujar Gasali, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, belum tersedianya air bersih disebabkan jaringan distribusi Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) yang belum menjangkau kawasan sekolah tersebut. Sebagai solusi sementara, kebutuhan air dapat dipenuhi melalui tandon atau pasokan air dari luar.

“Memang jaringan distribusi PDAM belum sampai ke sana. Untuk sementara kita masih berharap menggunakan tandon atau distribusi air dari luar sambil menunggu solusi permanen,” katanya.

Gasali menambahkan, Komisi IV akan melihat langsung kondisi sarana dan prasarana di SDN 022 Balikpapan Timur. Sebab, selain persoalan air bersih, masih terdapat sejumlah infrastruktur yang dinilai perlu segera disempurnakan.

“Harapan kita masih ada beberapa infrastruktur yang kurang dan itu tentu menjadi bagian yang ingin segera kita selesaikan,” ucapnya.

Terkait keluhan yang disampaikan para orang tua murid, Gasali mengaku baru menerima informasi tersebut dan berharap pemerintah segera memberikan solusi agar aktivitas belajar mengajar tidak terganggu.

“Ini baru kami terima informasinya. Tentu kita berharap ada solusi yang segera diberikan agar SDN 022 tidak mengalami kekurangan air,” tegasnya.

Selain persoalan air bersih, Komisi IV juga menyoroti beberapa pekerjaan fisik di sekolah yang masih memerlukan perbaikan. Meski pembangunan gedung telah dinyatakan selesai sesuai kontrak, proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan hingga Desember 2026.

Karena itu, DPRD meminta kontraktor bertanggung jawab menyelesaikan seluruh pekerjaan yang masih mengalami kerusakan.

“Masa pemeliharaan masih sampai Desember. Jadi kalau ada kerusakan, itu masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Kami sudah menekankan agar segera diselesaikan, terutama siring yang retak dan paving yang mengalami amblas,” tutup Gasali. (W/ADV/SR)

Share.