nusantarakini.id, BALIKPAPAN – Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 mulai dilakukan Komisi I DPRD Kota Balikpapan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjany dengan fokus utama pada penyesuaian program prioritas di tengah kebijakan rasionalisasi anggaran daerah.
Diwawancari awak media, Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, mengatakan pembahasan dilakukan secara bertahap agar setiap program yang diusulkan OPD dapat dibahas lebih efektif dan tepat sasaran.
“Dalam sehari kita ringkas pembahasan, masing-masing OPD mitra kerja dipilih satu untuk diselesaikan. Jadi lebih fokus dan tidak menumpuk. Prinsipnya tetap skala prioritas sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya usai pembahasan RKPD 2027, Senin (22/6/2026).
Menurut Danang, pada tahun anggaran mendatang Pemerintah Kota Balikpapan masih akan menghadapi dampak rasionalisasi anggaran, sehingga seluruh OPD diminta lebih selektif dalam menyusun program kerja.
Kondisi tersebut membuat sejumlah kegiatan kemungkinan harus ditunda maupun dikurangi demi menjaga keseimbangan fiskal daerah.
“Karena kondisi anggaran masih terdampak rasionalisasi, maka semua program harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan prioritas,” katanya.
Salah satu program strategis yang menjadi perhatian Komisi I DPRD Balikpapan dalam pembahasan RKPD 2027 yakni lanjutan pembebasan lahan Embung Aji Raden.
Program tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan pengendalian tata ruang dan infrastruktur pengelolaan air di Kota Balikpapan.
“Pembebasan lahan Embung Aji Raden masih berproses. Untuk tahun 2027 direncanakan ada alokasi anggaran bertahap sekitar Rp50 miliar,” jelas Danang.
Ia mengungkapkan, total kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan pembebasan lahan tersebut diperkirakan mencapai Rp107 miliar, dengan sisa lahan sekitar 75 hektare yang masih harus dibebaskan.
Namun demikian, realisasi program tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan besaran dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kita belum bisa memastikan kapan selesai sepenuhnya karena sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah dan transfer dari pusat. Yang jelas prosesnya tetap berjalan secara bertahap,” ungkapnya. (W/ADV/SR)

