nusantarakini.id, Samarinda – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) gelar Temu Profesi Tahunan (TPT) ke-32 dengan tema “Tata kelola pertambangan untuk ketahanan ekonomi menuju Indonesia unggul 2045”.
Agenda tersebut diadakan di Hotel Mercure Samarinda, yang dihadiri dari berbagai perusahan pertambangan di Indonesia, Selasa (19/09/2023).
Kepala Bidang (Kabid) EBT dan Konservasi Energi Dinas ESDM Kaltim Elly Luchritia Nova, menyampaikan dalam menghadapi tantangan dan peluang diera globalisasi dan digitalisasi ini sangat diharuskan untuk sektor pertambangan.
Dalam tata kelola yang kuat akan menjadi pondasi utama untuk mencapai ketahanan ekonomi yang kita impikan bersama dalam berbagai aspek dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.
“Dengan demikian kita dapat memastikan bahwa sumber daya alam akan sangat tersedia untuk generasi mendatang, saat ini industri pertambangan juga harus memainkan peran penting dalam mendukung program pemulihan ekonomi Nasional”, ungkapnya.
“Hal ini membuat kami terus berusaha untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan berusaha untuk mendukung inovasi dalam industri ini,” lanjutnya.
Menurut Badan Pusat Statistik, estimasi jumlah tenaga kerja pada sektor pertambagan batubara sebesar 70% dari sektor pertambangan dan pengalian. Saat ini Kalimantan menyimpan 62,1% dari total potensi cadangan dan sumber daya batubara sehingga disebut sebagai daerah penghasilan batubara tersebar di Indonesia.
Wakil Ketua Umum PERHAPI Sudirman Widhy Hartono, mengatakan tata kelola menjadi aspek yang sangat penting untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam pertambangan sehingga dapat bermanfaat bagi negara dan masyarakat.
“Tata kelola yang baik tentu akan memberikan manfaat yang optimal bagi bangsa. PERHAPI sebagai organisasi profesi di sektor pertambangan terus mendukung dan mendorong penerapan tata kelola pertambangan yang lebih baik,” ungkapnya.
Sejauh ini melihat tata kelola pertambangan di Indonesia sudah berjalan baik. Apalagi pemerintah telah konsisten mendorong hilirisasi sehingga negara mendapatkan nilai tambah yang lebih besar.
Sementara itu, investasi di kegiatan hilirisasi tumbuh secara luar biasa dan turut memberi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Irwandy Arif, Staf khusus kementerian ESDM bidang percepatan tata kelola mineral dan batubara, menyampaikan data Kementerian ESDM Kalimantan memiliki 88,31 Miliar/ton sumber daya batubara dengan cadangan sebesar 25,84 Miliar/ton.
“Cadangan batubara terbesar berada di Kalimantan Timur, hal ini membawa Kaltim sebagai sumber daya terbesar sebanyak 59,69 Miliar/ton atau sebanyak 41,5% dari total sumber daya batubara yang ada di Indonesia.
Pada awal bulan Januari 2022 pemerintah pusat telah mencabut sebanyak 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batubara.
Pencabutan tersebut akibat melanggar ketentuan dan kebijakan pemerintah dalam pemanfaatan pertambangan mineral dan batubara atas izin yang dikeluarkan ataupun tambang-tambang yang bermasalah.
Harapan dari diskusi ini kita dapat merumuskan suatu pemikiran atau sumbangsih ide dapat diberikan kepada pemerintah dalam menyikapi kebijakan untuk pemanfaatan sumber daya alam.
Baik dari yang tidak bisa diperbarui seperti batubara, minyak, dan gas bumi serta pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbarui. (Ihsan/nusantarakini.id)

