nusantarakini.id, BALIKPAPAN – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Balikpapan selama Tahun Anggaran 2025 mulai memasuki tahap evaluasi legislatif. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Gran Senyiur Hotel Balikpapan, Rabu (24/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan disampaikan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Bagus menjelaskan, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp4,13 triliun atau 97,10 persen dari target sebesar Rp4,26 triliun. Sementara itu, realisasi Belanja Daerah tercatat sebesar Rp4,27 triliun atau 89,90 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp4,75 triliun.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp479,23 miliar.

Adapun total aset Pemkot Balikpapan per 31 Desember 2025 mencapai Rp15,07 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp15,05 triliun.

Menurut Bagus, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah berjalan

“Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang tetap terjaga dengan baik. Seluruh laporan keuangan ini menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bagus.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Balikpapan selanjutnya akan melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan evaluasi dan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah serta mendukung pembangunan Kota Balikpapan yang lebih baik ke depan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menyampaikan setelah pelaksanaan penyampaian nota penjelasan hari ini. Pihaknya mempersilahkan masing-masing fraksi di DPRD Balikpapan untuk memberikan tanggapan, baik itu berupa kritik, saran dan masukan. Dimana, yang nantinya akan dilanjutkan dalam rapat paripurna seelanjutnya.

“Kita persilahkan masing-masing fraksi menanggapi hasil laporan pertanggungjawaban walikota terhadap APBD TA 2025 ini sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda,” pungkas Alwi. (W/ADV/SR)

Share.