nusantarakini.id, PENAJAM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendorong Ketua DPRD PPU Raup Muin meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif. Salah satu opsi yang didorong ialah mengalihkan kegiatan belajar-mengajar menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ), khususnya di sekolah yang berada di wilayah terdampak.

Raup menilai, kondisi udara yang memburuk perlu menjadi perhatian serius karena anak-anak berisiko terpapar polusi asap selama menjalani aktivitas di lingkungan sekolah. Menurutnya, perlindungan terhadap kesehatan peserta didik harus didahulukan ketika kondisi lingkungan berpotensi membahayakan.

“Kesehatan dan keselamatan anak-anak adalah prioritas utama. Ketika kualitas udara sudah memasuki kategori tidak sehat bahkan berbahaya, langkah antisipatif seperti memindahkan proses belajar ke rumah (daring) harus segera diberlakukan, khususnya untuk sekolah di wilayah yang terdampak parah,” tegas Raup Muin di Penajam.

Ia pun meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU segera mengevaluasi situasi serta mempertimbangkan kebijakan yang diperlukan sesuai tingkat paparan asap di masing-masing wilayah.

Menurut Raup, anak-anak merupakan kelompok yang rentan mengalami gangguan kesehatan akibat pencemaran udara. Paparan asap karhutla dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, ISPA, hingga iritasi pada mata, sehingga aktivitas belajar di luar rumah perlu disesuaikan dengan kondisi udara.

Untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran, ia mendorong penguatan koordinasi antara Disdikpora, Dinas Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Informasi mengenai kualitas udara dan perkembangan karhutla dinilai penting sebagai dasar penentuan pelaksanaan pembelajaran daring.

Di sisi lain, Raup mengingatkan para orang tua agar turut mengambil langkah perlindungan dengan membatasi kegiatan anak di luar rumah selama kabut asap masih mengganggu. Penggunaan masker yang sesuai ketika berada di luar ruangan juga perlu diperhatikan sebagai bagian dari upaya mengurangi paparan polusi.

Pemerintah Kabupaten PPU bersama instansi terkait diharapkan terus memantau perkembangan titik panas (hotspot) serta pergerakan kabut asap. Pemantauan tersebut diperlukan untuk mengetahui wilayah yang membutuhkan penanganan lebih cepat dan menjadi dasar evaluasi kegiatan pendidikan.

Menurut Raup, keberlangsungan pendidikan tetap penting, tetapi pelaksanaannya harus mempertimbangkan situasi yang dihadapi masyarakat. Karena itu, kebijakan pembelajaran daring di wilayah terdampak perlu dipertimbangkan secara cepat dan terukur agar siswa tetap dapat belajar dengan risiko kesehatan yang lebih terkendali. (NK/S)

Share.