nusantarakini.id, Penajam – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran setelah muncul sejumlah persoalan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishak Rahman, mengatakan evaluasi diperlukan agar persoalan yang ditemukan dalam pemeriksaan tidak terus berulang pada tahun anggaran berikutnya.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah ketidaksesuaian antara volume pekerjaan fisik dengan nilai pembayaran.

“Kondisi ini biasanya muncul karena ada kekurangan volume fisik, sehingga nilai yang dibayarkan lebih besar daripada kondisi riil di lapangan. Karena itu, pengawasan di tingkat OPD sejak tahap pelaksanaan pekerjaan harus diperkuat,” kata Ishak.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memperketat proses verifikasi sebelum melakukan pembayaran kepada penyedia jasa.

Menurutnya, volume pekerjaan harus diperiksa secara disiplin dan dibandingkan dengan dokumen kontrak. Langkah tersebut penting untuk memastikan pembayaran yang dilakukan pemerintah sesuai dengan pekerjaan yang telah diselesaikan.

Ishak mengatakan persoalan tersebut juga menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pengawasan tidak seharusnya hanya dilakukan ketika proyek telah selesai. OPD perlu melakukan pemantauan sejak tahap awal pelaksanaan agar potensi kekurangan volume dapat segera diketahui.

Selain proyek fisik, evaluasi juga perlu menyentuh administrasi pembayaran dan pengelolaan aset daerah.

Ishak menilai adanya respons aktif Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK merupakan langkah positif. Demikian pula dengan penyedia jasa yang bersikap kooperatif dalam menyelesaikan persoalan.

Namun, penyelesaian temuan tersebut harus menjadi bagian dari perbaikan sistem.

“Pemerintah daerah untuk mengevaluasi penyebab munculnya temuan BPK di sejumlah sektor,” ujarnya.

Menurut Ishak, pemerintah perlu mencari akar masalah agar perbaikan tidak hanya bersifat sementara.

Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap volume pekerjaan harus menjadi perhatian utama sebelum pembayaran direalisasikan. Dokumen administrasi juga harus disusun sesuai dengan kondisi pekerjaan sebenarnya.

Dengan demikian, potensi kelebihan pembayaran maupun ketidaksesuaian administrasi dapat diminimalkan.

“Evaluasi ini penting agar persoalan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya. (NK/ADV/SR)

Share.