nusantarakini.id, Penajam – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menyentil pola penganggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai boros dan tidak efisien. Ia menilai anggaran Rp1,6 triliun untuk tahun 2027 sebenarnya cukup jika dikelola dengan benar.

Pernyataan itu disampaikan menyusul proyeksi APBD PPU 2027 yang diperkirakan hanya berada di kisaran Rp1,6 triliun. Banyak OPD mengeluhkan anggaran tersebut terlalu kecil untuk menjalankan program kerja.

Raup justru menilai sebaliknya. Menurutnya, persoalan utama bukan pada kecilnya anggaran, melainkan pada banyaknya program pelengkap yang dipaksakan masuk dalam rencana kerja.

Ia menyebut pada tahun-tahun sebelumnya, penyusunan anggaran di PPU terlalu banyak “bumbu” sehingga kebutuhan anggaran membengkak dan terkesan tidak cukup.

“Sebenarnya angka itu cukup. Cuma persoalannya, sebelum-sebelumnya itu terlalu banyak bumbunya, sehingga terkesan susah. Begitu alokasi disesuaikan, OPD-OPD langsung merasa kegiatan tidak bisa jalan,” ujarnya.

Di tengah pengetatan fiskal, setiap dinas harus mampu membedakan mana program prioritas dan mana program yang hanya sekedar pelengkap. Keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak bekerja. Ia meminta OPD lebih selektif dan memangkas belanja yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Dengan APBD Rp1,6 triliun, Pemkab PPU dituntut untuk fokus pada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi.

Tahapan penyusunan APBD 2027 kini sudah berjalan, mulai dari RKPD hingga KUA-PPAS. DPRD, kata Raup, akan mengawal ketat agar tidak ada lagi program “siluman” yang menggerus anggaran. Ia menegaskan, DPRD akan sangat kritis dalam pembahasan KUA-PPAS nanti untuk memastikan setiap rupiah benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat PPU.

“DPRD akan mengawal ketat pembahasan APBD 2027, termasuk KUA-PPAS, agar tidak ada lagi program yang tidak jelas atau sekadar pelengkap yang menggerus anggaran,” tegasnya. (NK/ADV/SR)

Share.