
Desman Minang Endianto Anggota DPRD Kukar Komisi I. (Istimewa) nusantarakini.id, Kutai Kartanegara – Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Desman Minang Endianto, mengimbau agar konflik ketenagakerjaan antara masyarakat dan perusahaan subkontraktor PT Ramai Jaya Abadi (RJA) segera diselesaikan secara damai dan musyawarah.

Hal itu, disampaikannya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kukar, warga, dan perusahaan di ruang rapat Komisi I, Rabu (18/6/2025).
“Kita sudah sarankan agar semua pihak saling mengoreksi diri dan menghindari sikap saling menyalahkan. Jangan sampai konflik ini terus berlarut dan merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi antara perusahaan dan masyarakat perlu dibuka kembali, termasuk meninjau kembali ketentuan-ketentuan perekrutan tenaga kerja yang dianggap tidak sesuai harapan warga.

“Kami beri waktu satu minggu untuk dilakukan rembuk antara perusahaan dan masyarakat. Kalau tidak ada penyelesaian, Komisi I siap turun langsung dan menyampaikan ke pihak HU Pertamina Zona 9,” tegasnya.
Selain itu, Desman juga menekankan pentingnya perusahaan seperti RJA untuk tidak hanya berpijak pada regulasi secara kaku, namun juga mempertimbangkan kondusivitas daerah.
“Jangan terlalu saklek menjalankan aturan sampai melupakan suasana dan stabilitas sosial di masyarakat. Yang paling penting adalah bagaimana komunikasi dan solusi bisa terjadi,” tambahnya.
Ia memastikan bahwa Komisi I DPRD Kukar akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, dan semua pihak berkomitmen menjaga keharmonisan hubungan ketenagakerjaan di wilayah Kukar.
“Kalau sudah sepakat dan kondusif, jangan sampai nanti terulang masalah yang sama. Semua harus saling menghargai dan menjaga kepercayaan,” tutup Desman. (W/ADV/JS)

Tidak ada komentar