x

Ahmad Yani Dorong Percepatan Peresmian Desa Persiapan Menjadi Desa Definitif di Kukar

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Jun 2025 14:07 0 View Redaktur

nusantarakini.id, Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menekankan pentingnya percepatan pengesahan desa persiapan menjadi desa definitif.

Hal itu, ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III DPRD Kukar, Rabu (18/6/2025), yang membahas tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas tujuh Raperda pembentukan desa baru.

Menurutnya, proses legislasi yang berkaitan dengan pemekaran wilayah administratif tidak seharusnya memakan waktu lama, mengingat dasar hukum dan kesiapan wilayah sudah terpenuhi.

“Kita harap, semua Panitia Khusus (Pansus) bekerja dengan baik dan dalam waktu tidak terlalu lama, satu sampai dua bulan itu harus disahkan. Karena secara titik koordinat dan lokasi sudah jelas, dan sudah ada perbup pembentukan desa persiapan,” tegasnya.

Ia menilai bahwa tugas utama Pansus saat ini adalah menyelesaikan proses harmonisasi dengan regulasi yang lebih tinggi serta mengecek kelayakan raperda agar bisa disahkan menjadi peraturan daerah.

“Ketika sudah menjadi perda, maka desa itu resmi menjadi desa definitif. Konsekuensinya, desa itu harus mendapatkan anggaran dana desa, pembangunan infrastruktur, dan fasilitas lainnya,” jelasnya.

Bagi Yani, esensi pemekaran desa bukan hanya soal administratif, tapi juga bagaimana desa baru yang terbentuk dapat memiliki kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dibanding desa induknya.

“Semangat kita, desa baru harus lebih baik daripada desa induk. Maka itu kami minta pansus benar-benar akomodatif dalam menerima data-data kekurangan dari desa persiapan untuk diperbaiki sebelum definitif,” ujarnya.

Selain itu, Politikus PDI Perjuangan tersebut mengakui, penambahan desa akan menjadi beban fiskal bagi daerah, ia menegaskan bahwa beban tersebut sebanding dengan manfaat besar bagi kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat yang selama ini berada di wilayah terisolasi.

“Dengan menjadi desa definitif, ekonomi bisa tumbuh, infrastruktur hadir, dan itu dinikmati masyarakat luas. Itu inti dari perjuangan kita,” tandasnya.

Ahmad Yani pun menutup pernyataannya dengan harapan besar agar proses ini berjalan lancar. DPRD Kukar, kata dia, akan mengawasi langsung kerja-kerja pansus agar raperda bisa segera ditetapkan dan desa-desa baru benar-benar bisa diandalkan ke depannya. (Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x