x

DPRD Kukar Soroti Ketimpangan PAD dan Dorong Peningkatan Belanja Modal dalam Pertanggungjawaban APBD 2024

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Jul 2025 11:02 0 View Redaktur

nusantarakini.id, Kutai Kartanegara – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke-20 dengan agenda Laporan Badan Anggaran dan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (21/7/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Johansyah, memaparkan bahwa total realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp12,7 triliun atau 88,75 persen dari target yang ditetapkan.

Angka tersebut didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 93,16 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi 6,20 persen dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 0,64 persen.

“Ketergantungan kita terhadap pendapatan transfer masih sangat tinggi. Ini jadi catatan penting agar Pemkab melalui Bapenda bisa meningkatkan kinerja PAD, khususnya dari pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.

DPRD Kukar pun merekomendasikan empat strategi untuk meningkatkan PAD ke depan, yaitu Optimalisasi pelayanan pendapatan daerah, Pemanfaatan teknologi informasi, Peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, dan Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Dalam sisi belanja, realisasi belanja operasi pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp6,37 triliun (49,8 persen), sementara belanja modal mencapai Rp5,31 triliun (41,5 persen). DPRD menilai komposisi ini belum ideal.

“Porsi belanja modal seharusnya lebih besar dari belanja operasi. Karena belanja modal menyentuh pembangunan fisik seperti jalan, jaringan, dan irigasi yang langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Johansyah.

Komposisi belanja ini akan dievaluasi, terutama belanja barang dan jasa yang dianggap dapat direalokasi demi peningkatan infrastruktur strategis.

Selain itu, Johansyah menyampaikan, catatan penting lainnya, belanja tidak terduga (BTT) di tahun 2024 tercatat nol rupiah, padahal Kukar mengalami 40 kejadian bencana banjir sepanjang tahun.

“Mekanisme sistem dan prosedur belanja dalam keadaan darurat perlu dibenahi agar masyarakat terdampak bisa segera mendapat bantuan,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa DPRD Kukar juga menyoroti pentingnya mengintegrasikan pendanaan pembangunan non-APBD, terutama dari program CSR perusahaan. Pembangunan taman kota dan fasilitas umum melalui CSR dinilai sudah cukup efektif.

“Perlu sinergi perencanaan antara pemerintah daerah dan pihak swasta sebagaimana diatur dalam Perda No. 15 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan,” pungkas Johansyah. (W/ADV/JS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x