x

DPRD PPU Desak Pemkab Percepat Pembangunan Rumah Adat Paser

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Nov 2024 15:51 0 Redaktur

nusantarakini.id, PENAJAM – Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Yusup, mendesak Pemkab PPU untuk mempercepat pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau yang diperuntukkan bagi masyarakat Suku Paser.

Rumah adat yang dibangun oleh Pemkab PPU di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam sejak 2018, hingga kini belum rampung.

Ia menilai keterlambatan ini harus segera diatasi agar rumah adat tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Menurut perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Rumah Adat Kuta Rekan Tatau ini dirancang dengan luas 80×100 meter persegi dan membutuhkan anggaran sekitar Rp25 miliar.

“Kami meminta perhatian khusus dari pemerintah daerah agar pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau ini bisa segera diselesaikan sesuai dengan rencana,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran lanjutan bagi penyelesaian pembangunan rumah adat tersebut.

“Saya sebagai Wakil Ketua II DPRD PPU akan mendorong pemerintah daerah agar menganggarkan dana yang cukup sehingga pembangunan rumah adat ini bisa selesai tepat waktu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ia juga menekankan bahwa penyelesaian rumah adat ini sangat penting bagi pelestarian budaya di Benuo Taka, terutama dalam mendukung seni dan budaya Suku Paser.

“Meskipun rumah adat ini dibangun untuk Suku Paser, seluruh suku di PPU nantinya bisa memanfaatkannya. Tempat ini akan berguna untuk berbagai kegiatan paguyuban serta pembinaan dan pelestarian seni budaya,” tutupnya. (W/Adv/I)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x