x

DPRD PPU Dorong Pemda Berikan Perbaikan Jembatan RT 16 Kelurahan Petung

waktu baca 2 menit
Minggu, 30 Jun 2024 10:09 0 Redaktur

nusantarakini.id, PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy, mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan perhatian lebih terhadap kondisi jembatan di RT 16 Kelurahan Petung.

Informasi ini diperoleh Jhon saat berdialog dengan warga sekitar lokasi tersebut. Menurut Jhon, kondisi jembatan di RT 16 Kelurahan Petung saat ini mengkhawatirkan karena sudah mengalami kerusakan yang cukup signifikan.

“Saat berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat, kami mendapatkan masukan bahwa jembatan ini sangat penting namun belum mendapatkan perbaikan yang memadai dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Jhon.

Jhon menambahkan bahwa jembatan ini merupakan akses vital bagi warga sekitar untuk berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk akses menuju pusat-pusat perekonomian lokal dan fasilitas umum lainnya.

“Kami berharap Pemda segera mengambil langkah konkrit untuk memperbaiki jembatan ini demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Jhon juga menyoroti pentingnya peran Pemda dalam memastikan infrastruktur publik seperti jembatan tetap terjaga dengan baik.

“Ini bukan hanya masalah kenyamanan, tapi juga masalah keamanan bagi semua pengguna jalan di sekitar Kelurahan Petung,” tegasnya.

Jhon mengatakan bahwa masyarakat setempat berharap agar permintaan ini segera direspons dengan tindakan nyata guna memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka terjamin.

Meski sudah berulang kali disampaikan oleh masyarakat, hingga kini belum ada tindakan nyata dari Pemda. Jhon berharap, melalui desakannya ini, Pemda dapat segera merespons dan melakukan perbaikan yang diperlukan.

Dengan situasi ini, Jhon Kenedy menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perbaikan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. (W/Adv/I)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x