
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: ist) nusantarakini.id, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa pernikahan siri harus mendapat perhatian lebih karena berdampak negatif bagi perempuan dan anak.

Ia menilai bahwa berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan, harus ikut serta dalam mencari solusi agar pernikahan siri tidak lagi menjadi pemicu masalah sosial di Samarinda.
“Hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga lembaga keagamaan. Mereka harus ikut serta dalam mencari solusi agar pernikahan siri tidak lagi menjadi pemicu masalah sosial di Samarinda,” ujarnya. Senin (10/03/2025)
Menurut Puji, meskipun regulasi seperti perda tentang ketahanan keluarga sudah ada, implementasi dan pengawasannya masih perlu diperkuat. Ia menilai lemahnya pengawasan menyebabkan masih banyak perempuan dan anak yang menjadi korban akibat pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.

“Banyak kasus yang kami tangani berawal dari pernikahan siri, terutama yang berdampak pada perempuan dan anak. Regulasi sebenarnya sudah ada, seperti perda tentang ketahanan keluarga, tetapi implementasi dan pengawasannya masih perlu diperkuat,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa jika perda khusus sulit diwujudkan, setidaknya harus ada pengawasan lebih ketat terhadap pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.
“Jika perda khusus sulit diwujudkan, maka setidaknya harus ada pengawasan yang lebih ketat terhadap pernikahan yang tidak tercatat secara resmi. Jangan sampai perempuan dan anak menjadi korban,” tegas Puji.
DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan terhadap pernikahan siri agar tidak menjadi celah yang merugikan masyarakat, terutama kaum perempuan dan anak-anak. (W/ADV/Rangga)

Tidak ada komentar