x

DPRD Samarinda Minta Kejelasan Aturan Penutupan Tempat Billiard Saat Ramadhan

waktu baca 2 menit
Jumat, 28 Feb 2025 14:45 0 Redaktur

nusantarakini.id, SAMARINDA – Polemik penutupan tempat billiard selama bulan Ramadhan kembali mencuat di Kota Samarinda. Pemerintah kota menegaskan bahwa hanya 23 tempat billiard yang berada di bawah binaan Persatuan Olahraga Billiard Seluruh Indonesia (POPSI) yang diizinkan beroperasi, sementara tempat lainnya harus ditutup.

Kebijakan ini menuai reaksi dari pemilik usaha billiard yang merasa dirugikan. Mereka mempertanyakan dasar penutupan tersebut, mengingat arena billiard bukan dikategorikan sebagai tempat hiburan malam, melainkan usaha menengah yang memiliki izin resmi.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronni Pasie, menegaskan bahwa aturan tersebut perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman setiap tahunnya.

“Setiap Ramadhan, permasalahan ini selalu muncul. Pemilik usaha merasa bingung dengan aturan yang ada, terutama mereka yang tidak masuk dalam binaan POPSI. Kami mendorong agar ada kejelasan dan solusi jangka panjang, sehingga para pelaku usaha tidak merasa dirugikan,” ujar Novan, Jumat (28/02/2025).

Ia juga menekankan bahwa tempat billiard bukanlah tempat hiburan malam seperti yang selama ini dianggap sebagian pihak.

“Arena billiard ini bukan kategori tempat hiburan. Itu jelas. Makanya harus ada kejelasan, jangan sampai pemilik usaha yang menjalankan bisnis secara legal malah dirugikan,” tambahnya.

Novan pun berharap agar setelah Ramadhan, kebijakan ini bisa dievaluasi dan dibahas kembali dengan pihak terkait.

“Setelah Ramadhan nanti, kita harus duduk bersama mencari solusi. Jangan sampai permasalahan ini terus berulang setiap tahun tanpa ada kejelasan,” pungkasnya. (W/ADV/Rangga)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x