
RDP Komisi I DPRD Kukar Bahas Persoalan Lahan Warga Desa Separi yang Diduga Digarap PT JMB. (Istimewa)
nusantarakini.id, Kutai Kartanegara – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Separi, Kecamatan Loa Kulu, terkait persoalan lahan yang diduga digarap oleh perusahaan tambang PT Jembayan Muara Bara (JMB).

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kukar, Selasa (19/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, didampingi sejumlah anggota Komisi I, di antaranya Sugeng Hariadi, M Jamhari, Anisa Mulia Utami, Wandi, Erwin, dan Desman Minang Endianto.
Hadir pula dalam rapat tersebut perwakilan masyarakat Desa Separi selaku pemilik lahan, Kepala Desa Separi Sugianto, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas ESDM Kaltim, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Namun, pihak perusahaan PT JMB yang menjadi sorotan utama dalam aduan warga, tidak dapat hadir dalam rapat tersebut.
Dalam penyampaiannya, Agustinus menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi wadah awal untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, termasuk pemaparan kronologi dari warga maupun keterangan dari Kepala Desa Separi.

Dia menilai, persoalan lahan bukan hanya dialami warga Desa Separi, melainkan juga mencakup desa-desa lain yang berada di sekitar area aktivitas PT JMB, seperti Desa Bukit Pariaman dan Desa Suka Maju.
“Dari pihak kepala desa tadi minta supaya dilakukan peninjauan kembali batas-batas lahan, karena area yang dipermasalahkan ini ada juga yang masuk ke wilayah desa lain. Tapi ini masih perlu di-crosscheck kebenarannya sebelum kami dari DPRD turun ke lapangan,” terangnya.
Politikus Gerindra tersebut menegaskan, langkah awal yang akan diambil DPRD Kukar adalah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Adapun, peninjauan tersebut akan difokuskan pada pengukuran dan kejelasan batas lahan agar persoalan tidak semakin melebar dan menimbulkan konflik antarwarga desa.
“Yang pastinya kami akan ke lapangan dulu, memastikan batas lahan, apakah benar-benar masuk ke Desa Separi atau justru masuk ke desa lain,” lanjutnya.
Agustinus menekankan, pentingnya penyelesaian dengan pendekatan kekeluargaan. Menurutnya, polemik yang melibatkan masyarakat lokal dan perusahaan harus ditangani dengan hati-hati agar tidak menimbulkan gesekan sosial.
“Kami akan internalkan dulu bersama warga setempat. Alangkah baiknya semua diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan. Setelah kunjungan ke lapangan, barulah kita akan jadwalkan kembali RDP dengan memanggil pihak perusahaan,” pungkasnya. (W/ADV/JS)

Tidak ada komentar