
Anggota DPRD Kukar Fraksi PKS Muhammad Idham. (Istimewa) nusantarakini.id, Kutai Kartanegara – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) I pada Rapat Paripurna ke-33, yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kukar.

Pansus I ini akan bertugas membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029, sebuah dokumen strategis yang menjadi acuan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Idham, menjadi salah satu dari sebelas anggota yang terpilih dalam Pansus I.
Selain dirinya, susunan anggota Pansus I terdiri dari M Andi Faisal, Fatlon Nisa, Taufik Ridianur, Rahmat Dermawan, Sri Muryani, Erwin, Asnawi Sultan Rahmdhani, Sarifuddin, Eko Wulandanu, dan Doni Ikhwani.

Menanggapi penunjukannya, Muhammad Idham menyampaikan rasa optimis terhadap kinerja Pansus I.
Ia menekankan, pentingnya kolaborasi seluruh anggota untuk memastikan pembahasan RPJMD dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
“RPJMD adalah arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Kita ingin pembahasannya dilakukan secara cermat, menyerap aspirasi masyarakat, dan selesai sesuai target yang telah ditentukan,” ujar Idham.
Selain itu, dia juga menambahkan, keberhasilan Pansus I tidak hanya diukur dari ketepatan waktu penyelesaian, tetapi juga dari kualitas rumusan RPJMD yang dihasilkan.
“Kita harap, dokumen tersebut nantinya mampu menjawab tantangan pembangunan Kukar,” tutupnya. (W/ADV/JS)

Tidak ada komentar