x

Pansus DPRD Kukar Kunjungi Kabupaten Takalar, Pelajari Strategi Pemekaran Desa

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Jul 2025 10:45 1 Redaktur

nusantarakini.id, Kutai Kartanegara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada 10-11 Juli 2025 dalam rangka memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemekaran Desa di wilayah Kukar.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, serta sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Desa. Selain itu, turut hadir pula Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Dermawan, beserta tim tenaga ahli.

Hari pertama kunjungan, 10 Juli 2025, rombongan DPRD Kukar diterima oleh Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, bersama unsur pimpinan dan anggota di Ruang Banmus DPRD Takalar.

Adapun, pertemuan berlangsung hangat dan penuh dialog konstruktif, membahas berbagai aspek regulasi dan implementasi pemekaran desa.

Hari berikutnya, 11 Juli 2025, pertemuan dilanjutkan di Pemerintah Kabupaten Takalar, dan disambut oleh Sekretaris Daerah Takalar, Muhammad Hasbi, bersama sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang serbaguna Kantor Bupati.

Dalam penyampaiannya, Yani menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan kerjasama antardaerah, serta melakukan konsultasi substansi regulasi terkait rencana pemekaran desa di Kukar.

“Kami ingin menggali pengalaman Kabupaten Takalar yang telah berhasil menetapkan 11 desa persiapan menjadi desa definitif. Ini langkah yang luar biasa dan sangat inspiratif,” ujarnya.

Dia menambahkan, Raperda pemekaran desa di Kukar saat ini sedang dalam tahap pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten.

Untuk itu, DPRD Kukar merasa perlu menyerap referensi dari daerah yang lebih dulu berhasil melaksanakannya.

Salah satu poin penting yang menjadi catatan DPRD Kukar adalah penanganan isu batas wilayah, yang disebut Yani sebagai persoalan sensitif karena menyangkut langsung hajat hidup masyarakat.

Dalam dialog tersebut, DPRD Kukar banyak belajar dari pengalaman Kabupaten Takalar yang melibatkan instansi vertikal seperti TNI dalam pemasangan tapal batas dan mediasi wilayah.

“Kami menilai pendekatan tersebut sangat baik dan akan kami pertimbangkan untuk diadopsi dalam proses pemekaran desa di Kukar,” lanjutnya.

Pemekaran desa di Kukar diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan administratif, tetapi juga menjadi jalan mempercepat akses pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Yani mengungkapkan, DPRD Kukar melalui pansus berkomitmen menyusun regulasi yang tidak hanya legal dan teknis, tetapi juga berpihak kepada masyarakat di daerah-daerah yang selama ini mengalami keterbatasan layanan.

“Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan naskah Raperda kami. Tentu semua akan dibahas bersama eksekutif agar implementasinya bisa lebih maksimal,” tutupnya. (W/ADV/JS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x