
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist) nusantarakini.id, SAMARINDA – Dalam arsitektur perencanaan pembangunan daerah, Panitia Khusus (Pansus) pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD bukan sekadar alat kelengkapan prosedural, melainkan ruang artikulatif untuk menyambungkan suara rakyat dengan arah kebijakan pemerintah. Hal itu ditegaskan Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, H Salehuddin, menyikapi kesepakatan perubahan kamus usulan pokir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Menurutnya, pembentukan Pansus bukanlah hal baru, melainkan tradisi konstitusional DPRD dalam menjaga jalur partisipasi publik tetap terbuka dan bermakna.
“Ini ruang konsolidasi politik aspiratif. Pansus pokir menjadi jembatan formal agar usulan masyarakat tidak sekadar berhenti di meja reses, tapi diterjemahkan dalam bentuk program nyata di OPD,” ujar Salehuddin, Senin (14/7/2025).
Politisi Golkar ini menjelaskan, setiap tahun usulan masyarakat yang masuk melalui DPRD selalu mengalami dinamika – baik karena berubahnya kebutuhan warga maupun akibat revisi kebijakan dari pusat. Di sinilah, kata dia, peran Pansus menjadi strategis sebagai titik temu antara harapan dan kenyataan.

“Pansus ini bekerja bukan hanya menghimpun, tapi juga menyelaraskan. Harus ada harmonisasi antara aspirasi masyarakat dengan kemampuan fiskal dan rencana teknis OPD,” tegasnya.
Salehuddin menilai, mekanisme pokir yang diwadahi melalui Pansus juga relevan dengan amanat Permendagri Nomor 78 Tahun 2022, yang menekankan pentingnya partisipasi dan kesinambungan dalam perencanaan pembangunan.
Ia menambahkan, Fraksi Golkar secara khusus berkomitmen untuk mendorong proses ini agar usulan masyarakat dari berbagai daerah pemilihan dapat masuk dalam dokumen prioritas pembangunan 2025.
“Ini bukan soal proyek, tapi soal legitimasi demokrasi. Pokir adalah wujud nyata bahwa suara rakyat tidak hanya didengar, tapi juga diwujudkan,” tandasnya.
Lebih jauh, ia berharap Pansus tidak dilihat sebagai forum politik belaka, melainkan sebagai alat perencanaan yang adaptif terhadap realitas lapangan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Pembangunan harus fleksibel, responsif, dan terukur. Dan semua itu dimulai dari bagaimana kita memaknai proses-proses politik seperti Pansus ini,” pungkasnya. (W/ADV/SR).

Tidak ada komentar