
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Ist) nusantarakini.id, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda dapat merencanakan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) selain di Kecamatan Sambutan.

Ia menilai TPA Sambutan yang diproyeksi akan menjadi TPA abadi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hanya mampu menampung sampai 5 tahun saja. Pasalnya, TPA di kawasan tersebut saat ini belum mampu menampung semua sampah yang ada.
“Kemarin kepala dinas sebelumnya ibu yama, itu mengatakan fasilitas di sana belum mampu menampung semua, bahkan diprediksi hanya sekitar 5 tahun saja, Setelah itu cari lahan baru, Ini kan namanya main-main,” ungkap Samri, pada Selasa (19/3/2024).
Dirinya juga mengatakan bahwa kondisi TPA Sambutan itu terhalang oleh gunung, sehingga jika dilanjutkan mungkin harus memotong gunung tersebut agar daya tampungnya bisa lebih besar. Mengingat, Pemkot Samarinda sudah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk menjadikan TPA tersebut layak digunakan.

“Makanya itu yang jadi pertanyaan kemarin, karena biaya pembuatan TPA itu besar, mulai dari pembangunan akses jalan dan lain-lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, Samri juga berharap luasan TPA tersebut dapat ditingkatkan guna mengatasi permasalahan sampah di Samarinda. Selain itu, ia menganggap bahwa kawasan Sambutan memiliki potensi, mulai dari segi jarak maupun lokasi bisa efisien karena berjauhan dari pemukiman warga.
“Sebenarnya yang kita harapkan TPA bisa sampai 50 sampai 100 tahun kedepan. Sebenarnya kan lahan kita ini luas ya, banyak daerah di sambutan itu masih hutan dan jauh dari penduduk,” pungkasnya. (W/Adv/RK)

Tidak ada komentar