x

Wujudkan Satu Data Valid, DPMPD Kaltim Bersama Biro Hukum Setprov Bahas Rapergub Tentang Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi

waktu baca 1 menit
Selasa, 28 Nov 2023 11:12 0 View Redaktur

nusantarakini.id, Samarinda – Biro Hukum Setprov Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pembahasan hasil harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi, di Ruang Batiwakal, Lantai 5, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (27/11/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim, Suparmi dalam membahas pemantapan Rapergub yang nantinya menjadi acuan pelaksanaan pendataan desa dan kelurahan presisi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi melalui Sekretaris, Eka Kurniati menyampaikan Rapergub merupakan tindaklanjut arahan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dalam mewujudkan satu data di tingkat desa dan kelurahan.

“Pak Gubernur berharap ada satu data yang valid terkait kondisi riil desa dan kelurahan. Mulai dari kependudukan, kewilayahan, hingga potensi sumber daya yang ada,” ucapnya.

Rapergub dimaksud nantinya menjadi payung hukum pelaksanaan yang akan melibatkan para pihak dalam pendataan desa dan kelurahan presisi tersebut.

Diharapkan kedepannya ada data valid dan akurat yang dapat digunakan dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan pusat dan daerah hingga tingkat desa dan kelurahan. (W/Adv/I)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x