x

DPRD Kaltim Desak Tambahan Bankeu untuk Percepat Pembangunan Jalan di Paser dan PPU

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Mei 2025 14:37 0 Redaktur

nusantarakini.id, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menambah alokasi bantuan keuangan (bankeu) pada tahun anggaran mendatang, khususnya untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU). Kedua daerah ini dinilai sangat strategis karena menjadi penyangga utama pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurahman KA, mengungkapkan bahwa anggaran bankeu tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp200 miliar masih belum mencukupi kebutuhan riil di lapangan.

“Bankeu sebesar itu belum cukup untuk menjawab kebutuhan pembangunan jalan yang mendesak, terutama di dua daerah yang berbatasan langsung dengan kawasan IKN,” ujarnya.

Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur bukan hanya menjawab kebutuhan masyarakat lokal, tetapi juga mendukung kesiapan logistik, konektivitas, dan mobilitas menuju IKN. Ia menegaskan bahwa lambatnya pembangunan di Paser dan PPU dapat berdampak langsung terhadap pengembangan IKN secara keseluruhan.

“Kalau dua kabupaten penyangga ini lambat, efeknya pasti berimbas ke IKN. Maka bankeu harus ditambah dan tepat sasaran,” tegasnya.

Di Kabupaten Paser, hanya dua ruas jalan yang berstatus jalan provinsi, yakni Janju–Jone–Pondong Baru dan Kerang–Tanjung Aru. Meski kondisinya hampir mantap, delapan ruas jalan lain masih belum tersentuh secara maksimal karena belum masuk dalam kewenangan provinsi. Total kebutuhan anggaran untuk delapan ruas tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun, berdasarkan data dari Dinas PU Paser.

Sementara di PPU, perhatian tertuju pada ruas pendekat Ambulu–Minung yang meskipun telah diperbaiki, masih memerlukan peningkatan kualitas. Abdurahman menekankan pentingnya konsistensi dukungan dari Pemprov Kaltim.

“Kita perlu pemerataan perhatian. Jangan karena jalan provinsi di Paser hampir 100 persen mantap, lalu tidak ada lagi alokasi. Pembangunan di daerah penyangga harus terus dikawal,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar perubahan status jalan non-provinsi ke jalan provinsi bisa segera diproses untuk mempercepat pembangunan. Jika belum memungkinkan, ia menyarankan skema bankeu sebagai solusi alternatif.

“Ini bukan semata soal dapil. Ini tentang peran Kaltim sebagai daerah masa depan Indonesia. Infrastruktur dasar seperti jalan harus dipastikan siap,” tutupnya. (W/ADV/SR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x