
Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi. (Foto: Ist) nusantarakini.id, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan agar satuan pendidikan tidak menjual buku pelajaran, bahan ajar, dan LKS kepada siswa.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi, menegaskan bahwa buku pembelajaran sudah disediakan pemerintah, baik cetak maupun digital.
“Sebenarnya untuk buku paket sudah tersedia dari pemerintah, bahkan ada yang lewat aplikasi secara digital dan sebenarnya itu sudah tercukupi,” ujarnya.
Dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) juga telah menganggarkan pembelian buku wajib, sehingga sekolah tidak boleh memperdagangkannya. Regulasi ini diatur dalam Pasal 181 PP 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Buku.
Namun, Wakidi mengakui masalah ini sering terjadi karena berbagai faktor, seperti kurangnya akses sinyal atau buku di beberapa daerah.
“Tetapi ada saja yang pengen menjual, bisa jadi sangat kasuistik ya, artinya memang dia menjadi daerah yang sekolahnya enggak ada sinyal atau enggak mendapatkan akses buku dan akhirnya terjadi jual beli,” terangnya.
Wakidi mengimbau sekolah di PPU untuk tidak menjual buku sembarangan dan tetap menggunakan fasilitas yang disediakan pemerintah agar tidak membebani siswa dan orang tua.
“Diimbau juga tetap menggunakan fasilitas yang disediakan pemerintah supaya tidak menambah beban siswa maupun orang tuanya,” tandasnya.
Wakidi juga menekankan pentingnya kesadaran dari pihak sekolah untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Pemerintah sudah memberikan solusi untuk akses buku melalui aplikasi digital, yang seharusnya bisa dioptimalkan oleh sekolah-sekolah di PPU.
Hal ini tidak hanya untuk kepentingan siswa, tetapi juga demi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam konteks ini, Wakidi mengajak semua pihak, termasuk guru dan kepala sekolah, untuk berkomitmen pada kebijakan ini. Dia berharap agar penjualan buku tidak lagi terjadi di sekolah-sekolah, sehingga tidak ada lagi beban tambahan bagi orang tua murid. (W/Adv/I)

Tidak ada komentar