
Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf. (Foto: Ist) nusantarakini.id, PENAJAM – Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, menanggapi serius aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat lingkar IKN di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) PPU. Demonstrasi tersebut bertujuan untuk meminta kejelasan terkait hak tanah, baik sertifikat hak milik maupun hak pakai.
Andi Muhammad Yusuf menekankan bahwa pemerintah harus mendengar dan merespons apa yang menjadi keinginan masyarakat, terutama ketika mereka menyampaikan keluhan melalui aksi damai seperti demonstrasi.
“Pemerintah kan harus menerima apa yang menjadi keinginan masyarakat umpanya ada yang melakukan demonstrasi terkait masalah sertifikat hak milik atau hak pakai,” ujarnya.
Menurut Andi, penting bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan dan kejelasan kepada masyarakat terkait status tanah yang mereka miliki. Jika sejak awal tanah tersebut merupakan hak masyarakat, maka pemerintah wajib memberikan jaminan atas hak tersebut.
“Harapannya pemerintah menyampaikan agar bisa membantu daripada masyarakat, kalau itu sejak awal adalah hak masyarakat yah dilindungi,” tambahnya.
Andi juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai ketakutan masyarakat dalam memiliki hak tanah jika tidak ada kejelasan dan perlindungan dari pemerintah. Hak pakai memiliki batas waktu kepemilikan yang berbeda dengan hak milik, yang merupakan kepemilikan konkret dan berlangsung selamanya.
“Jangan sampai nanti ada ketakutan dari masyarakat untuk memiliki hak tersebut. Kalau hak pakai itu kan punya batas waktu kepemilikan daripada lahan itu sendiri kalau hak milik kan kepemilikan kongkrit selama-lamanya,” jelas Andi.
Lebih lanjut, Andi Muhammad Yusuf menekankan pentingnya pemerintah untuk bertindak proaktif dalam menyelesaikan masalah ini. Pemerintah harus segera merespons keluhan masyarakat dan memberikan penjelasan yang jelas mengenai status tanah mereka. Hal ini penting untuk mencegah keresahan dan ketidakpastian di kalangan masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa pemerintah bersikap proaktif dalam merespons keluhan ini. Jangan sampai ada warga yang merasa haknya diabaikan atau tidak dihargai,” tegas Andi.
Selain itu, Andi juga menyarankan agar pemerintah mengadakan dialog terbuka dengan masyarakat. Dialog ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi masyarakat, serta mencari solusi bersama yang adil dan transparan. (W/Adv/I)

Tidak ada komentar