x

Sengketa Kepemilikan Lahan Pelabuhan Kelotok Penajam, DPRD PPU Dorong Validasi dan Dialog

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Jun 2024 11:35 0 View Redaktur

nusantarakini.id, PENAJAM – Sengketa kepemilikan lahan di sekitar Pelabuhan Kelotok Penajam menjadi perhatian utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menekankan pentingnya validasi dan komunikasi yang efektif dalam menyelesaikan sengketa ini guna menjaga kepentingan masyarakat setempat.

Syahrudin M Noor menyatakan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah memeriksa dan memvalidasi klaim kepemilikan lahan di area pantai tersebut.

“Dicek dan divalidasi terlebih dahulu karena itu kan masuk areal pantai sudah, memang ada alas hak kah di pantai. Jadi kalau mungkin zaman dulu itu masih daratan, tetapi seiring sejalan karena abrasi saya tidak tahu,” ujarnya.

Pernyataan ini menunjukkan pentingnya verifikasi yang cermat terhadap status hukum lahan untuk menghindari perselisihan yang berlarut-larut.

Lebih lanjut, Syahrudin menjelaskan bahwa jika ada masyarakat yang memiliki hak atas lahan tersebut, komunikasi dan penyelesaian secara damai harus menjadi prioritas utama.

“Jadi saya tidak memungkiri, kalaupun ada yang punya hak di sana yah silakan dikomunikasikan jangan ini nanti dianggap polemik atau persengketaan, dibicarakan baik-baik lah kalau ada ganti untung yah dibicarakan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk menyelesaikan sengketa lahan ini dengan cara yang adil dan damai.

Dalam konteks ini, Syahrudin mendorong semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam menciptakan solusi yang menguntungkan semua pihak. Dengan adanya dialog yang baik dan komunikasi yang efektif, diharapkan sengketa lahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang merugikan masyarakat.

Syahrudin juga menegaskan bahwa penting bagi pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap hak-hak masyarakat yang telah lama tinggal di area tersebut.

Menurutnya, pemerintah harus bertindak secara adil dan transparan dalam menyelesaikan masalah kepemilikan lahan, serta memastikan bahwa proses validasi dan penyelesaian dilakukan dengan cara yang benar dan efektif.

Sebagai penutup, Syahrudin Noor menyampaikan harapannya bahwa dengan validasi yang tepat dan dialog yang baik, sengketa kepemilikan lahan di Pelabuhan Kelotok Penajam dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan damai.

Ia berharap bahwa pemerintah daerah dan masyarakat dapat bekerjasama untuk mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak, sehingga proyek pengembangan Pelabuhan Kelotok dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh warga PPU. (W/Adv/I)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x