wartapedi.co.id, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya praktik serangan digital yang dilakukan oleh akun-akun tak dikenal atau buzzer terhadap para pengkritik kebijakan pemerintah.
Menurutnya, keberadaan buzzer di media sosial makin meresahkan karena cenderung menyerang secara personal, bukan berdiskusi secara sehat. Ia bahkan menyamakan mereka seperti hantu—tidak terlihat, tapi keberadaannya terasa dan berdampak.
“Begitu ada yang mengkritik kebijakan, langsung muncul serangan. Bukan argumen, tapi meme dan narasi menyerang. Saya pun pernah mengalaminya,” ujar Adnan, Senin (19/5/2025).
Ia menyebut, bukan hanya dirinya yang menjadi sasaran, tapi juga beberapa tokoh publik dan anggota dewan lainnya yang vokal menyampaikan pendapat. Serangan-serangan tersebut kerap menggunakan cara yang tidak etis, termasuk menyebarkan informasi pribadi seseorang ke publik.
“Kalau sudah sampai menyebar KTP atau data pribadi, itu sudah pelanggaran hukum. Itu doxing, dan bisa dilaporkan secara pidana,” tegasnya.
Adnan juga menyinggung kasus nasional di mana seorang buzzer yang menyerang institusi penegak hukum berhasil diungkap dan diketahui menerima bayaran ratusan juta rupiah. Menurutnya, kasus seperti itu membuktikan bahwa buzzer bukan fenomena remeh dan bisa diusut secara hukum.
“Kalau kejaksaan saja bisa mengungkap, kenapa kita di Samarinda tidak bisa? Jangan biarkan praktik seperti ini terus berlangsung,” ujarnya.
Ia meminta Pemkot Samarinda menunjukkan ketegasan dalam menyikapi perilaku digital yang merusak iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi tersebut. Menurutnya, kritik adalah bagian penting dari proses pembangunan dan tidak seharusnya dibungkam dengan intimidasi digital.
“Kalau memang ingin membangun kota ini bersama, maka kritik harus diterima sebagai masukan, bukan dimusuhi,” pungkasnya. (W/ADV/Rangga)




