nusantarakini.id, SAMARINDA – Persoalan pembayaran upah pekerja yang tak kunjung terselesaikan kembali memicu kemarahan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.
Ia geram karena dalam setiap pertemuan yang difasilitasi, baik di DPRD maupun di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda, pimpinan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selalu tidak hadir.
Menurut Abdul Rohim, uang yang belum dibayarkan ini menyangkut keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya.
“Dari uang yang mereka terima itu, menyangkut soal kesehatan, pendidikan anak-anak mereka, tempat tinggal, dan banyak lagi,” tegasnya usai rapat. Kamis (27/02/2025)
Ia menambahkan bahwa meskipun jumlahnya tidak terlalu besar, masalah ini berdampak pada lebih dari 80 pekerja yang masih menunggu hak mereka. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan terhadap kontraktor yang bertanggung jawab.
“Pemerintah tolong turun tangan selesaikan masalah ini. Warga ini bagaimanapun jadi tanggung jawab pemerintah untuk memberi seluruh hak mereka, jadi kita harap pertemuan ini yang terakhir,” jelasnya.
Terkait perusahaan yang belum membayar upah pekerja, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti proyek yang pernah dikerjakan perusahaan tersebut di Samarinda karena kantor pusatnya berada di Jakarta. Namun, ia memastikan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengirimkan surat dan melakukan komunikasi melalui telepon.
Sementara itu, ia menegaskan bahwa dari sisi administrasi, tidak ada ikatan hukum yang menghambat pembayaran tersebut. Namun, terdapat denda keterlambatan pengerjaan proyek senilai Rp2 miliar yang nantinya juga akan dilaporkan kepada kepala dinas.(W/ADV/Rangga)




