nusantarakini.id, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, dalam kegiatan reses di Kecamatan Loa Janan menyoroti pentingnya perhatian serius terhadap wilayah-wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menegaskan bahwa pembangunan di Kukar, khususnya di kawasan Loa Janan dan sekitarnya, harus menjadi prioritas seiring dengan perkembangan IKN yang secara langsung berdampak terhadap kondisi wilayah Kukar.
“Loa Janan ini salah satu wilayah yang secara langsung berbatasan dengan IKN, dan banyak desa atau wilayah yang terdampak bahkan hilang karena masuk dalam wilayah IKN. Maka dari itu, pembangunan di sini harus menjadi prioritas,” ujar, Rabu (6/8/2025).
Dia menjelaskan, keberadaan IKN semestinya tidak hanya menjadi pusat pembangunan nasional, tetapi juga menjadi momentum mempercepat pembangunan di daerah-daerah yang menjadi kawasan penyangga, seperti Loa Janan, Loa Kulu, Muara Jawa, hingga sebagian wilayah Sanga-Sanga.
“Pembangunan IKN itu bukan hanya membangun titik pusatnya saja, tapi juga membangun daerah-daerah irisan, yang menopang secara ekonomi, sosial, dan aksesibilitas. Di Kukar ini ada banyak wilayah yang langsung terdampak. Loa Janan misalnya, di sana ada desa Purwajaya, Batuah, dan Tani Bakti yang sangat dekat dengan IKN,” ungkapnya.
Melihat perkembangan wilayah dan pertumbuhan penduduk yang semakin pesat, Yani mendorong pentingnya dilakukan pemekaran baik di tingkat desa maupun kecamatan.
Ia menilai, Kecamatan Loa Janan sudah terlalu padat, baik secara jumlah penduduk maupun luas wilayah, sehingga pemekaran menjadi solusi strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
“Saat ini Kecamatan Loa Janan hanya memiliki delapan desa. Kalau ditambah Loa Duri Seberang, itu baru sembilan. Sementara wilayahnya sangat luas dan penduduknya terus bertambah. Idealnya, kecamatan ini dibagi dua agar lebih fokus dan terarah dalam pembangunan,” jelasnya.
Dia pun memberikan gambaran mengenai wilayah-wilayah yang berpotensi untuk dimekarkan menjadi desa atau kecamatan baru, seperti Loa Janan Ulu yang bisa dipecah menjadi dua wilayah, serta penggabungan atau pemekaran dari Purwajaya dan Tani Bakti, hingga Loa Duri Ilir, Loa Duri Ulu, dan Bakungan.
“Misalnya, Loa Janan Ulu bisa dibagi dua. Purwajaya jika digabung dengan Tani Bakti bisa membentuk desa baru. Kemudian ada juga potensi pemekaran dari Loa Duri Ilir, Loa Duri Ulu, dan Bakungan. Ini semua akan mempercepat pembangunan karena pusat-pusat desa bisa diperkuat untuk menjadi motor penggerak pembangunan,” paparnya.
Selain untuk memudahkan pelayanan publik, pemekaran wilayah juga dianggap penting untuk mengimbangi kehilangan wilayah administratif yang kini masuk dalam kawasan IKN. Yani menyebut, Kukar diperkirakan akan kehilangan dua kecamatan secara administratif karena masuk dalam batas wilayah IKN.
“Dengan adanya pemekaran ini, kita bisa menutupi kehilangan dua kecamatan yang masuk IKN. Selain Loa Janan, ada juga wilayah Loa Kulu, Muara Jawa, dan sebagian Sanga-Sanga yang terdampak. Maka pemekaran bukan sekadar opsi, tapi kebutuhan untuk menjaga keseimbangan wilayah dan pemerataan pembangunan,” tambahnya.
Ketua DPRD Kukar ini menegaskan akan mendorong wacana ini ke dalam agenda strategis daerah melalui pembahasan legislatif dan eksekutif. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa, masyarakat, dan OPD teknis, bisa duduk bersama merancang pemekaran wilayah yang realistis dan berkelanjutan.
“Pemekaran wilayah ini adalah langkah strategis, tidak hanya untuk mempercepat pembangunan, tapi juga untuk memperkuat identitas dan daya saing desa-desa di Kukar dalam menyongsong kehadiran IKN,” tutupnya. (W/ADV/JS)




