AdvertorialDPRD PPU

Andi Yusuf Dorong Dewan Pengawas RSUD Lebih Aktif, Cegah Malpraktik dan Jaga Kepercayaan Publik

nusantarakini.id, PPU – Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, menekankan pentingnya peran aktif dewan pengawas rumah sakit dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Ia mengingatkan bahwa pengawasan internal harus diperkuat, terutama di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu dugaan pelanggaran etik dan praktik malpraktik di sektor medis secara nasional.

Dalam wawancara baru-baru ini, Andi menyebut bahwa fungsi dewan pengawas tidak boleh bersifat seremonial atau administratif belaka, melainkan harus menjadi instrumen kontrol yang aktif dan kolaboratif.

“Iya. Maka dari itu kalau seandainya sudah ditunjuk masalah dewan pengawas yang ada di rumah sakit, itu harus banyak koordinasi, baik dengan direkturnya, dengan Pak Bupati, begitu juga dengan lembaga DPRD, supaya ini betul-betul nanti pelayanan kesehatan di PPU,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara unsur pengawas rumah sakit, pemerintah daerah, dan legislatif sangat krusial untuk memastikan bahwa standar pelayanan kesehatan di RSUD PPU berjalan maksimal. Andi menyebutkan, jangan sampai pengawasan hanya dilakukan saat ada persoalan besar, padahal idealnya dilakukan secara berkala sebagai bentuk pencegahan.

Tujuan utama dari pengawasan yang ketat ini, kata dia, adalah untuk mencegah potensi terjadinya tindakan menyimpang di lingkungan rumah sakit, mulai dari malpraktik medis, kelalaian pelayanan, hingga kesalahan administrasi yang bisa berdampak pada keselamatan pasien.

“Itu bisa maksimal sesuai dengan harapan masyarakat. Tidak ada kegiatan-kegiatan melenceng seperti malpraktik dan lain sebagainya,” ujarnya menegaskan.

Andi menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah. Ia menyadari bahwa kepercayaan publik tidak dibangun dalam sehari, namun bisa runtuh dalam sekejap jika satu saja insiden buruk terjadi dan tidak ditangani secara terbuka dan akuntabel.

“Iya, itu harus diantisipasi, harus dihindari. Karena jangan sampai nanti kalau seandainya seperti itu enggak diantisipasi, rasa kepercayaan daripada masyarakat dengan keluarga pasien tadi mungkin agak ragu-ragu untuk berobat di PPU, jadinya harus diawasi secara ketat,” katanya. (W/ADV/S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *