nusantarakini.id, SAMARINDA – Perencanaan pembangunan daerah dinilai masih terlalu sering terjebak pada tataran seremonial tanpa hasil nyata. Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Apansyah, mengingatkan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) harus berfungsi sebagai ruang penyelarasan strategis antar level pemerintahan, bukan sekadar forum pengumpulan usulan.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Timur (Kutim) untuk periode 2025–2029 yang digelar belum lama ini.
“Musrenbang jangan berhenti jadi agenda tahunan yang hanya formalitas. Harus dimaknai sebagai titik temu untuk menyatukan perspektif provinsi, kabupaten, dan masyarakat dalam satu garis kebijakan,” ujar Apansyah, Jumat (11/7/2025).
Dalam forum itu, hadir pula Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, serta para legislator dapil Kutim seperti Arfan, Agus Aras, Agusriansyah Ridwan, dan Sulasih. Apansyah menilai partisipasi lintas sektor ini penting untuk memperkuat posisi Musrenbang sebagai mekanisme demokratis dalam menentukan arah pembangunan.
Sebagai legislator yang membidangi hukum dan pemerintahan, Apansyah menyoroti lemahnya tindak lanjut hasil Musrenbang di berbagai daerah. Menurutnya, tanpa eksekusi yang konsisten dan terukur, perencanaan hanya akan berakhir sebagai dokumen administrasi belaka.
“Perencanaan harus realistis dan sesuai kemampuan anggaran, tapi tetap aspiratif. Kalau tidak, semua rencana hanya akan jadi catatan yang tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, melainkan pada konsistensi antara rencana, program, dan hasil di lapangan.
Apansyah juga meminta agar pemerintah daerah menjadikan Musrenbang sebagai pintu awal koordinasi lintas lembaga yang terus berlanjut hingga tahap pelaksanaan. Bidang infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi lokal disebutnya sebagai sektor prioritas yang perlu segera dikuatkan melalui program-program konkret.
“Musrenbang harus melahirkan rencana yang hidup, bukan yang mati di meja birokrasi,” tandasnya. (W/ADV/SR).




