AdvertorialDPRD Samarinda

Bentuk Pansus Raperda Halal dan Higienis Produk, DPRD Samarinda akan Panggil UMKM

nusantarakini.id, SAMARINDA – DPRD Samarinda telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Halal dan Higienis Sebuah Produk.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim yang menyebutkan bahwa pihaknya ingin produk yang dikonsumsi oleh masyarakat itu dapat teruji kualitas halal dan higienis.

“Yang pasti kita ingin apa yang dikonsumsi oleh masyarakat itu teruji higienis dan halal, karena kalau sudah teruji kita tidak perlu khawatir lagi,” ungkapnya, Sabtu (9/3/2024).

Ia mengatakan bahwa pansus tersebut akan mulai bekerja pada Maret ini dan akan menyasar kepada para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar setiap produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha bisa teruji higienis dan halal.

“Maret ini sudah mulai jalan, UMKM akan kita sasar nantinya supaya produk mereka bisa halal dan teruji higienis,” ungkapnya.

Karena, untuk mendapatkan sertifikasi halal dan higienis akan menggunakan sistem subsidi biaya. Pasalnya, proses mendapatkan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha cenderung lebih mahal.

“Para pelaku usaha kan ini menganggap untuk dapat sertifikasi halal itu biayanya mahal dan itu yang kita dorong supaya bisa didapatkan,” bebernya.

Kendati demikian, untuk menyambut hal itu pihaknya akan mengundang para pelaku UMKM untuk menyampaikan keluhan dan masukan agar bisa menjadi pijakan dalam merancang peraturan daerah.

“Akan kami coba untuk intervensi supaya pemerintah terkait sertifikasi halal karena biayanya mahal, sehingga itu bisa dibuat subsidi,” pungkasnya. (W/Adv/RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *