nusantarakini.id, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kasus bullying yang terjadi di kalangan remaja.
Ia mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah perilaku menyimpang sejak dini.
Menurut Adnan, banyak pelaku tindak perundungan justru tidak menyadari bahwa mereka telah melakukan kejahatan. Ketidakhadiran peran orang tua dalam kehidupan anak menjadi salah satu faktor yang sering kali muncul dari pengakuan pelaku.
“Terkait orang tua, menurut saya mereka harus benar-benar hadir dan ambil andil dalam hal mendidik anak. Saat saya tanya para pelaku, banyak dari mereka bilang tidak tahu bahwa tindakan mereka tergolong pelanggaran. Lalu saat ditanya lebih jauh, mereka mengaku orang tua sudah bercerai. Nah, ini poin pentingnya,” ujar Adnan.
Ia menegaskan bahwa normalisasi terhadap kekerasan remaja sebagai kenakalan biasa harus segera dihentikan. Menurutnya, trauma yang dialami korban bisa berlangsung seumur hidup dan berdampak besar pada kondisi psikologis mereka.
“Kita tidak bisa lagi menganggap bullying atau penganiayaan sebagai hal biasa. Saya melihat langsung bagaimana trauma itu menghantui korban, dan itu sangat menyedihkan. Trauma itu bisa menetap sepanjang hidupnya,” tegasnya.
Adnan juga mengingatkan bahwa meskipun pelaku masih di bawah umur, tetap ada konsekuensi hukum yang mengikat. Anak-anak tersebut memang tidak dapat ditahan, namun diwajibkan untuk menjalani proses hukum.
“Anak di bawah umur memang tidak ditahan, tapi tetap wajib melapor. Begitu proses penyidikan lengkap atau P21, mereka akan diserahkan ke kejaksaan. Ini penting agar menjadi pelajaran bagi yang lain, bahwa bullying dan pengeroyokan itu ada pidananya,” pungkasnya.
Ia berharap peran keluarga, sekolah, dan lingkungan bisa lebih aktif dalam menciptakan ruang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan belajar, tanpa rasa takut akan kekerasan. (W/ADV/Rangga)




