AdvertorialDPRD KALTIM

Cegah Polarisasi Sosial, Damayanti Dorong Implementasi Nilai Pancasila di Balikpapan

nusantarakini.id, SAMARINDA – Di tengah makin kompleksnya tantangan kebangsaan dan menguatnya polarisasi sosial, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan di tingkat akar rumput. Hal itu ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah, Sabtu (26/7/2025).

“Perda ini bukan sekadar regulasi, tapi menjadi benteng moral dan ideologis untuk memperkuat persatuan masyarakat,” ujar Damayanti, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim.

Menurutnya, pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan tak boleh berhenti di ruang-ruang formal seperti sekolah dan universitas. Perlu ada pendekatan komunitas, organisasi masyarakat, dan kelompok pemuda agar nilai-nilai ini tertanam dalam tindakan nyata.

Ia menilai, di era digital yang sarat informasi dan konflik kepentingan, masyarakat rentan terbelah jika tidak memiliki fondasi kebangsaan yang kuat. Karena itu, Perda ini hadir sebagai instrumen strategis yang harus didorong implementasinya secara kolaboratif.

“Kalau masyarakat memahami Pancasila sebagai falsafah hidup, kita tidak akan mudah dipecah. Ini kerja besar yang perlu didukung semua pihak pemerintah daerah, kampus, ormas, bahkan partai politik,” tegasnya.

Dalam forum yang dihadiri tokoh masyarakat dan warga setempat, Damayanti juga menekankan urgensi memperkuat kembali empat konsensus dasar bangsa: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempatnya, kata dia, tak hanya harus dipahami secara kognitif, tetapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sosial sehari-hari.

“Kalau Pancasila hanya jadi hafalan tanpa sikap hidup, kita akan terus terjebak dalam konflik dan intoleransi. Nilai ini harus hidup dalam tindakan, bukan sekadar jargon,” tambahnya.

Ia pun berharap kegiatan sosialisasi semacam ini menjadi pemantik kesadaran kolektif, bukan hanya mengenalkan isi Perda, tapi juga mengajak masyarakat terlibat aktif menjadi bagian dari penjaga nilai-nilai kebangsaan di lingkungan masing-masing. (W/ADV/SR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *