nusantarakini.id, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Hotel Gran Senyiur, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, H. Alwi Al Qadri, didampingi tiga wakil ketua DPRD, serta dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, yang menyampaikan jawaban mewakili Wali Kota Balikpapan.
Dalam penyampaiannya, Bagus menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, dan saran terhadap pelaksanaan APBD 2025.
Menurutnya, seluruh pandangan fraksi menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, Pemerintah Kota menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Capaian tersebut disebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Pemkot juga mengapresiasi dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi Balikpapan yang dinilai meningkat berkat pembangunan infrastruktur, sektor sekunder, dan dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ke depan, pemerintah menegaskan APBD akan lebih diarahkan pada belanja produktif seperti peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi NasDem, Pemkot mengakui masih terdapat ruang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Upaya yang dilakukan antara lain memperluas digitalisasi layanan pajak, memperkuat pengawasan objek pajak, memperluas basis wajib pajak, hingga menutup potensi kebocoran penerimaan.
Pemerintah juga mengakui realisasi belanja daerah tahun 2025 yang mencapai Rp4,27 triliun atau sekitar 89,90 persen masih perlu ditingkatkan.
Karena itu, kualitas perencanaan, percepatan pelaksanaan program, serta monitoring dan evaluasi akan diperkuat agar penyerapan anggaran lebih optimal.
Menanggapi besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp479,23 miliar, Pemkot menegaskan angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan ketidakefisienan pengelolaan anggaran.
SILPA berasal dari efisiensi belanja, sisa pekerjaan yang belum selesai hingga akhir tahun, serta dana yang penggunaannya telah ditentukan. Meski demikian, pemerintah berkomitmen mengevaluasi penyebab rendahnya realisasi belanja agar SILPA dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Isu pelayanan air bersih juga menjadi perhatian dalam jawaban pemerintah. Melalui Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), pemerintah menjelaskan kebocoran pipa masih didominasi jalur transmisi utama Waduk Manggar menuju IPA Pusat.
Karena itu, PTMB akan melakukan restrukturisasi jaringan distribusi serta mempercepat penggantian pipa pada titik-titik kritis.
Untuk memperluas layanan, PTMB menargetkan pemasangan 12.000 sambungan rumah baru sepanjang 2026. Pemerintah juga menyiapkan pembangunan jaringan pipa induk di sejumlah kawasan, termasuk Balikpapan Barat dan Kampung Baru, guna meningkatkan pemerataan pelayanan air bersih.
Soal penanganan banjir, Pemkot menegaskan kawasan DAS Ampal tetap menjadi prioritas pembangunan. Berbagai upaya seperti normalisasi sungai, pembangunan drainase, kolam retensi, hingga peningkatan kapasitas pengendali banjir terus dilakukan.
Namun, pemerintah mengungkapkan kebutuhan anggaran penanganan banjir secara menyeluruh di DAS Ampal diperkirakan mencapai sekitar Rp2,1 triliun.
Selain keterbatasan anggaran, proses pembebasan lahan sepanjang saluran primer Ampal sepanjang 4,1 kilometer masih menjadi tantangan utama. Pemerintah berharap dukungan pendanaan dari APBN maupun APBD Provinsi dapat mempercepat penyelesaian proyek tersebut.
Dalam sektor pendidikan, Pemkot memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Pemerintah juga menyampaikan pembangunan satu Unit Sekolah Baru (USB) SMP, satu USB SD, empat ruang kelas baru SD, serta kerja sama dengan 15 SMP dan MTs swasta untuk menambah daya tampung peserta didik.
Pemerintah juga menanggapi berbagai masukan fraksi lain terkait pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu, penataan parkir, peningkatan PAD, perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ketersediaan BBM, pemadaman listrik, hingga usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD.
Terhadap usulan Pansus, pemerintah menyatakan menghormati kewenangan DPRD dan siap bersikap terbuka dalam memberikan data maupun dokumen yang diperlukan.
Menutup penyampaiannya, Bagus menegaskan seluruh masukan fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki pengelolaan APBD dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, meningkatkan efektivitas belanja, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat Kota Balikpapan,” tegasnya. (W/ADV/SR)








