AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Soroti Perubahan Fungsi Lahan Resapan di Sekitar RSUD Salehuddin II

nusantarakini.id, SAMARINDA – Aktivitas pengerukan di area sekitar RSUD Salehuddin II Samarinda memicu perhatian publik. Ruang terbuka yang selama ini berfungsi sebagai area resapan air di kawasan Sempaja mulai berubah, sehingga menimbulkan kekhawatiran meningkatnya risiko genangan saat hujan deras.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa perubahan fungsi lahan strategis di kota tidak boleh dilakukan tanpa kajian mendalam. Ia mengingatkan bahwa setiap penyesuaian tata ruang harus memperhitungkan dampak lingkungan.

“Pembangunan fasilitas penunjang seperti parkir memang sering dibutuhkan, tetapi aspek lingkungan jangan sampai terabaikan,” ujar Subandi.

Subandi menyebut kebutuhan parkir yang lebih besar merupakan konsekuensi dari meningkatnya layanan rumah sakit rujukan tersebut. Namun, ia menekankan analisis dampak lingkungan tetap wajib dilakukan untuk memastikan pengelolaan air permukaan berjalan baik.

Ia mengingatkan agar fungsi resapan tidak hilang sepenuhnya. Jika lahan harus dialihkan, pemerintah perlu menyiapkan kompensasi berupa folder atau sistem pengendalian air yang mampu menjaga keseimbangan lingkungan.

“Kawasan itu bagian dari sistem drainase kota. Kalau ada perubahan, harus ada solusi pengendalian air yang efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Subandi juga meminta pemerintah menyampaikan informasi terbuka kepada masyarakat terkait alasan perubahan lahan dan langkah mitigasi banjir yang disiapkan. Ia berharap rencana pengembangan RSUD dapat tetap sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Pelayanan rumah sakit harus meningkat, tapi fungsi lingkungan yang penting bagi warga juga wajib dijaga,” tutupnya. (W/ADV/SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *