AdvertorialDPRD PPU

DPRD PPU Minta Peraturan Jelas Tentang Konsep Serambi Nusantara

nusantarakini.id, PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sariman, menuntut kejelasan peraturan terkait konsep “Serambi Nusantara” yang sedang dirancang oleh pemerintah setempat.

Menurut Sariman, konsep yang diusulkan sebagai bagian dari strategi pengembangan lokal tersebut masih kabur dan perlu definisi serta dasar hukum yang konkret.

“Jadi konsep Serambi Nusantara itu kalau bisa dibuat peraturan, minimal Perbup lah supaya punya dasar hukum. Sama seperti salam kita ‘Ise Kabar Taka’ itu sampai hari ini saya belum lihat aturannya di mana. Harusnya kalau itu dianggap penting, yah ada Perbupnya dong karena itu kearifan lokal, dibuat Perbup apa susahnya,” ujar Sariman.

Sariman menekankan pentingnya peraturan yang jelas agar konsep ini tidak berakhir hanya sebagai wacana tanpa implementasi yang nyata.

“Jadi nanti Serambi Nusantara itu juga kita ingin lihat konsepnya seperti apa. Kalau memang bisa maknanya disesuaikan dengan tata ruang kita,” tambahnya.

Dia juga menyinggung proyek lain seperti Water Front City, yang diharapkan menjadi pendorong pembangunan berkelanjutan di PPU. Sariman menganggap bahwa proyek ini akan lebih berpotensi jika didukung dengan infrastruktur yang memadai seperti jembatan yang menghubungkan PPU dengan Balikpapan.

“Sama seperti Water Front City, yah tentu untuk pengembangan ke depan kalau ada jembatan itu tentu Water Front City akan hidup, karena kita ini wajahnya ke Balikpapan. Kalau enggak ada jembatan itu dan hanya berharap dari jembatan Pulau Balang, enggak akan mau kita, lama,” jelasnya.

Sariman berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memberikan dasar hukum yang kuat pada setiap konsep pembangunan yang telah dan akan diluncurkan di PPU. (W/Adv/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *