nusantarakini.id, Penajam – Di tengah gelaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XVII Kaltim 2025 yang saat ini berlangsung di Penajam Paser Utara (PPU), Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menyoroti transparansi anggaran penyelenggaraan yang bersumber dari provinsi dan kabupaten.
Ia mempertanyakan pembagian dana serta kepastian apakah alokasi yang disiapkan Pemda PPU telah mencakup bonus bagi atlet berprestasi.
Di sela pelaksanaan Popda, Syahrudin menyampaikan bahwa data awal yang diterimanya menunjukkan adanya pembagian anggaran antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemkab PPU.
“Karena yang disampaikan kemarin, anggaran dari provinsi itu 3 miliar dan dari kita 5 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, angka tersebut perlu dijelaskan secara rinci, terutama terkait apakah dana sebesar Rp5 miliar dari Pemda sudah termasuk skema bonus atlet atau justru hanya untuk operasional penyelenggaraan.
“Nah, apakah anggaran dari kita itu sudah termasuk bonus-bonus itu, atau ada lagi anggaran yang lain?” lanjutnya.
Pernyataan Syahrudin muncul saat Popda 2025 tengah memasuki rangkaian pertandingan sejumlah cabang olahraga sejak pembukaan yang digelar di GOR PPU.
Kabupaten PPU diketahui menjadi tuan rumah Popda tahun ini setelah ditetapkan oleh Disdikpora Kaltim, dengan total kebutuhan anggaran penyelenggaraan yang mencapai sekitar Rp7–8 miliar berdasarkan hasil penelusuran dari informasi resmi tahun berjalan. (W/ADV/SR)




