nusantarakini.id, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menyerukan pentingnya kolaborasi antara Koperasi Merah Putih (Kopdeskel) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna menghindari tumpang tindih usaha di tingkat desa. Hal ini disampaikannya menyusul pelaksanaan program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Firnadi menilai bahwa program Kopdeskel membuka peluang besar bagi masyarakat desa untuk terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi berbasis komunitas. Namun, ia mengingatkan agar keberadaan Kopdeskel tidak justru menimbulkan konflik dengan BUMDes yang telah lebih dahulu eksis di desa-desa.
“Jangan sampai koperasi menjadi saingan usaha desa yang sudah ada. Harus saling melengkapi, bukan berkompetisi,” tegas Firnadi.
Ia menekankan perlunya sinergi antara Kopdeskel dan BUMDes dalam menyusun strategi usaha yang saling mendukung. Koperasi desa diharapkan dapat fokus pada lini usaha yang belum tergarap atau memperkuat unit bisnis yang sudah ada, sehingga tidak terjadi benturan kepentingan di tingkat lokal.
Selain itu, Firnadi juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), terutama generasi muda desa, sebagai pilar keberhasilan koperasi. Ia mendorong pelatihan dan pendampingan agar pengelolaan koperasi dapat berjalan profesional dan berkelanjutan.
“SDM adalah tantangan klasik, tapi sekarang peluangnya ada. Tinggal dimanfaatkan dan dipadukan dengan dukungan pusat yang sudah ada,” tambahnya.
Program Kopdeskel sendiri merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Di Kalimantan Timur, lebih dari 400 koperasi tengah disiapkan untuk bertransformasi penuh sebelum tenggat 12 Juli 2025.
Firnadi berharap, dengan kolaborasi yang harmonis antara Kopdeskel dan BUMDes, struktur ekonomi desa dapat menjadi lebih kokoh dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (W/ADV/SR)




